Koalisi Pejalan Kaki Soroti Trotoar Gasibu: Kurang Ramah Disabilitas dan Mirip Arena Climbing

SindoJabar, BANDUNG – Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) Kota Bandung mengecam hasil revitalisasi fasilitas pejalan kaki di kawasan Gasibu, Bandung. Kopeka menilai infrastruktur trotoar hasil revitalisasi justru gagal menghadirkan fasilitas pejalan kaki yang aman dan nyaman.

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Bandung Muhammad Fadhil, menyebut kondisi fasilitas pejalan kaki di kawasan tersebut bukan sekadar buruk, melain juga dinilai memiliki persoalan teknis dan diskriminatif terhadap kelompok rentan.

Baca Juga:Akses Penyeberangan dan Trotoar Tinggi di Gasibu Dikeluhkan Pejalan Kaki

“Sangat memalukan bahwa kawasan yang sudah mengalami revitalisasi hingga dua kali ini masih menyajikan trotoar dengan spesifikasi yang tidak sesuai dengan standar fasilitas pejalan kaki,” kata Fadhil, saat Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) Bandung menggelar aksi uji coba bertajuk ‘Tamasya Trotoar’ untuk memantau kelayakan trotoar hasil revitalisasi trotoar Gasibu, Kamis (24/9/2026).

Menurut Fadhil, revitalisasi kawasan yang berada di ring satu pemerintahan Jawa Barat tersebut telah menyerap anggaran publik. Namun, hasil pembangunan yang ada justru dinilai menghadirkan fasilitas pejalan kaki yang menyerupai arena panjat tebing atau wall climbing, sekaligus memblokir akses penyeberangan warga.

“Kita jangan berpikir yang menggunakan trotoar hanya kita yang nondisabilitas, tetapi juga ada rekan disabilitas. Fakta di lapangan membuktikan bahwa trotoar yang dibangun ini sangat membatasi kelompok rentan. Padahal fasilitas pejalan kaki bernilai nol besar jika tidak memenuhi empat pilar: aman, nyaman, menerus, dan inklusif,” tandasnya.

Baca Juga:Hj Ratnawati Ajak Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Kopeka menilai secara teknis pembangunan trotoar di kawasan Gasibu tidak sesuai dengan pedoman perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kemiringan memanjang trotoar. Menurut Kopeka, pedoman teknis Kementerian PU mengatur kemiringan memanjang trotoar idealnya sebesar 8 persen atau dengan rasio 1:12.

Selain itu, perlu disediakan landasan datar (landing) dengan panjang minimal 1,20 meter pada setiap bentang sepanjang 9 meter. Fasilitas tersebut diperlukan untuk membantu pengguna kursi roda agar tidak kehilangan kendali saat melintasi jalur dengan kemiringan.

Kopeka juga menyoroti tidak tersedianya pelandai atau curb ramp pada titik penyeberangan. Menurut mereka, fasilitas tersebut semestinya tersedia pada persimpangan dan penyeberangan jalan.

Baca Juga:Film Istimewa Bawa Pesan Kemanusiaan dari Layar Lebar

Kemiringan pelandai disarankan sebesar 8 persen dan maksimal 12 persen, dengan lebar minimal 1,2 hingga 1,5 meter. Desain tersebut mengharuskan permukaan kerb diturunkan hingga menyatu dengan permukaan aspal.

Selain persoalan teknis, Kopeka mempertanyakan logika perancangan trotoar yang dinilai terlalu mengutamakan pencegahan okupasi oleh pemotor dan pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Kopeka, upaya mencegah trotoar digunakan kendaraan bermotor maupun PKL tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun trotoar dengan ketinggian yang justru menyulitkan pejalan kaki, khususnya kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Kopeka juga menyoroti aspek keterbukaan informasi publik dalam proyek revitalisasi tersebut. Mereka mempertanyakan transparansi dokumen rancangan teknis serta minimnya pelibatan warga dan komunitas disabilitas sejak tahap perencanaan.

“Kontraktor dan konsultan perencana patut dipertanyakan: apakah mereka bekerja berlandaskan standar keselamatan Kementerian PU, atau sekadar mencantumkan nama di dokumen perencanaan proyek,” kata Fadhil.

Baca Juga:Pegadaian Jawa Barat Dorong Inklusivitas Penyandang Disabilitas Lewat Penyaluran Tangan Prostetik 

Kopeka mendesak pihak terkait mengevaluasi pembangunan fasilitas pejalan kaki di kawasan Gasibu. Mereka juga meminta Kepala Dinas PU, konsultan perencana, dan kontraktor pelaksana dimintai pertanggungjawaban atas persoalan yang mereka soroti.

Kopeka turut mendesak Gubernur Jawa Barat segera memanggil dinas terkait untuk menjelaskan perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi trotoar Gasibu yang dinilai tidak memenuhi standar fasilitas pejalan kaki serta berpotensi merugikan kepentingan publik. (*)