Polrestabes Bandung Tangkap “Tikus” Kabel Traffic Light, Ini Tampangnya

SindoJabar, BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap berinisial GG, salah satu “tikus” atau pelaku pencurian kabel traffic light beberapa ruas jalan di Kota Bandung. Tersangka GG merupakan sosok di balik misteri padamnya lampu pengatur lalu lintas milik Dinas Perhubungan Kota Bandung itu.

GG tertangkap tangan saat sedang beraksi di traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jalan Cipaganti.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka GG tertangkap pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, pelaku sedang memotong kabel bawah tanah traffic light menggunakan perkakas pemotong sederhana. Seperti, tang dan obeng.

“Beberapa waktu belakangan ini Kota Bandung sering mengalami lampu merah yang tiba-tiba padam atau mengalami gangguan teknis. Berkat kolaborasi bersama jajaran pemda dan masyarakat, kami berhasil menangkap pelaku tadi malam pukul 20.30 WIB di Jalan Cipaganti saat sedang beraksi memotong kabel traffic light,” kata Kapolrestabes Bandung, Jumat (2/10/2026).

Kombes Dedi menyatakan, dari tangan pelaku GG, polisi menyita alat pemotong dan gulungan kabel hasil curian sebagai barang bukti.

“Hasil pemeriksaan, tersangka GG mengincar material tembaga yang berharga cukup mahal,” ujar Kombes Dedi.

Kapolrestabes menuturkan, pencurian kabel fasilitas publik bukan sekadar kerugian materiel. Tetapi juga ancaman terhadap ketertiban lalu lintas dan perputaran ekonomi daerah.

“Kota Bandung menjadi tujuan wisata. Setiap weekend, 70.000 hingga 80.000 kendaraan luar kota masuk ke Kota Bandung. Kelancaran lalu lintas menjadi kunci utama dalam menjaga reputasi Bandung sebagai kota tujuan wisata yang aman, tertib, dan kondusif,” tutur Kapolrestabes.

TIKUS KABEL
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Wali Kota M Farhan menunjukkan barang bukti kasus pencurian kabel traffic light. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Pelaku Lebih dari Satu

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah titik traffic light yang mengalami kerusakan, pelaku pencurian kabel lebih dari satu orang. Para pelaku beraksi di wilayah berbeda.

“Setelah kami lakukan identifikasi, gangguan di beberapa TKP di Kota Bandung ternyata dilakukan oleh orang berbeda. Pelaku yang kami amankan ini (GG) beraksi di beberapa titik, tetapi tidak di semua tempat. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain,” kata Kasatreskrim.

AKBP Anton menyatakan, motif pelaku GG murni kebutuhan ekonomi. Saat ini, pelaku GG, warga Bandung, meringkuk di sel tahanan Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan intensif.

“Perbuatan GG yang merusak fasilitas umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tersangka GG melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” ujar AKBP Anton.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi membeberkan titik-titik terdampak aksi pencurian kabel traffic light tersebut.

Aksi pencurian kabel itu menyebabkan delapan persimpangan vital di Kota Bandung mengalami malafungsi. Anatra lain, simpang PT INTI (Kecamatan Regol), Patung Ikan, dan simpang Jalan Pungkur. Simpang Cikapayang, Veteran-Lembong, Naripan-Lembong, dan Veteran-Jalan Sunda.

“Kejadian ini tentu berpengaruh terhadap keselamatan para pengendara. Kami memastikan dalam rentang waktu satu hingga dua minggu ke depan, persimpangan yang terdampak kembali berfungsi normal,” kata Kadishub.

Tingkatkan Patroli

Saat ini,, ujar Rasdian, tim teknis sedang mempercepat proses pengkabelan ulang agar terhubung kembali dengan Area Traffic Control System (ATCS).

Menurut Rasdian, dari total 157 persimpangan di Kota Bandung yang dilengkapi traffic light, baru 67 simpang yang telah terintegrasi dengan kamera pengawas atau CCTV, sistem ATCS, dan pengeras suara publik.

“Dishub Kota Bandung bersama aparat kepolisian akan meningkatkan frekuensi patroli darat secara intensif di 90 persimpangan yang belum terjangkau kamera pantau,” ujar Rasdian.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi gerak cepat Polrestabes Bandung dan jajaran dinas perhubungan dalam menangani sabotase fasilitas lalu lintas ini.

Wali Kota menjelaskan, mengatasi persoalan ini bukan pekerjaan mudah. Sebagai kota terbuka, risiko tindak kriminalitas akan selalu ada.

Karena itu, kata Wali Kota, peningkatan kesiapsiagaan Forkopimda Kota Bandung, dengan kepolisian berada di garda terdepan, harus diperkuat.

“Kami di tingkat kelurahan hingga kecamatan bertugas memperkuat pengawasan dan deteksi dini. Rasa aman dan nyaman adalah hak dasar warga yang wajib negara hadirkan,” kata Wali Kota Bandung.