SindoJabar, BANDUNG – Penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan Korea di resto 88 SEOUL, kawasan Mal 23 Paskal, Kota Bendung, masih bergulis. Satreskrim Polrestabes Bandung telah memeriksa tiga pegawai resto.
Selain itu, mengirimkan sampel makanan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar. Tujuannya untuk mengetahui penyebab peristiwa keracunan yang dialami ratusan orang pada Jumat-Sabtu (3-4/19/2026) tersebut.
“Tiga pegawai restoran telah kita mintai keterangan. Kami juga sudah mengambil sampel makanan untuk diteliti di Labkesda,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Sabtu (10/10/2026).
AKBP Anton menyatakan, pemeriksaan laboratorium ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti apakah ada masalah pada bahan makanan dan metode pengolahan oleh pihak restoran.
Selain pegawai resto, ujar AKBP Anton, anggota juga meminta keterangan dari sejumlah saksi korban dan pihak medis yang menangani mereka.
“Kami sudah melakukan interogasi kepada beberapa korban yang mengalami keracunan. Kami juga berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui penyebabnya. Apakah yang bersangkutan memang (sakit) karena makanan. Saat ini masih menunggu hasil dari laboratorium,” ujar AKBP Anton.

Siap Ambil Langkah Hukum
Terkait kabar temuan Dinas Kesehatan Kota Bandung terkait ada pelanggaran standard operasional prosedur (SOP) sanitasi di restoran tersebut, Kasatreskrim menuturkan, kepolisian akan mendalami seluruh aspek operasional resto.
“Semua aspek di resto tersebut akan kami cek. Terkait perizinan, sanitasi, dan hal-hal yang mereka lakukan di situ,” tutur Kasatreskrim.
AKBP Anton mengatakan, Satreskrim Polrestabes Bandung akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala. Juga siap mengambil langkah hukum jika terbukti ada kelalaian.
“Jika memang itu menyalahi ketentuan, nanti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut. Nanti hasilnya akan kami update setelah ada hasil dari yang berwenang,” ucap AKBP Anton.






