Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Tel-U di Asrama, Pelaku Ancam Semburkan Api ke Wajah Korban

SindoJabar, BANDUNG – Video aksi perundungan mahasiswa Telkom University (Tel-U) Bandung terjadi di asrama, viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, tampak pelaku bertelanjang dada mengancam menyemburkan api menggunakan parfum yang disulut korek api gas ke arah wajah korban.

Pelaku menghalang-halangi korban yang hendak keluar kamar asrama dan menyemburkan api ke wajah korban. Tampak korban yang mengenakan kacamata tebal, kaus putih, dan celana pendek biru bergaris merah, tak terima dengan aksi pelaku. Korban memarahi pelaku lalu naik ke atas tempat tidur.

Video aksi perundungan itu mendapat perhatian serius dari pihak Kampus Tel-U Bandung. Dalam rilis tertulis resmi Head of Secretary and Public Relation Tel-U Roosdiana Noor Rochmah mengatakan, benar telah terjadi dugaan bullying di asrama mahasiswa Tel-U.

Saat ini, kata Noor, pihak kampus tengah mendalami aksi perundungan tersebut. “Telkom University (Tel-U) menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik,” kata Head of Secretary and Public Relation Tel-U.

Telkom University, ujar Noor Rochmah, memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut. Menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi,” ujanya.

Noor menuturkan, Direktorat Kemahasiswaan Karier dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Tel-U tengah melakukan penanganan sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku.

Kawal Proses Penanganan

“Dalam proses tersebut, Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak terdampak. Tel-U menjaga kerahasiaan identitas para pihak dan memastikan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan,” tutur Noor.

Telkom University, katanya, menegaskan segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat di benarkan. Karena, perundungan sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang di junjung tinggi oleh institusi.

“Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan di tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang
berlaku,” ucapnya.

Telkom University, ujar Noor, mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang pendidikan aman dan saling menghormati.

“Dalam menyikapi informasi yang beredar, kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat. Hindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan,” ujar Noor.

Dia menegaskan, Telkom University berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara bertanggung jawab dan tetap menghormati hak serta privasi seluruh pihak.