Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan Terjadi di Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas

Jawa Barat97 Dilihat

 SindoJabar.Com – Kecelakaan beruntun melibatkan 5 kendaraan terjadi di Tol Cisumdawu KM 179.600 jalur B arah Cirebon menuju Bandung, Senin (26/1/2026). Kecelakaan itu mengakibatkan tiga orang tewas dan dua luka-luka.

Kasatlantas Polres Sumedang AKP Dini Kulsum Mardiani mengatakan, tabrakan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasi kejadian tepatnya di wilayah Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

“Kecelakaan beruntun ini melibatkan lima kendaraan, yakni, truk Mitsubishi Fuso tronton, mobil Toyota Corolla Altis, Toyota Vios, Honda Mobilio, dan Toyota Avanza,” kata Kasatlantas Polres Sumedang.

AKP Dini menyatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kronologi kejadian berawal saat truk Mitsubishi Fuso tronton AD 8826 AH melaju dari Cirebon menuju Bandung.

Ketika memasuki tanjakan di KM 179 Tol Cisumdawu, truk bermuatan pupuk Ponska yang dikemudikan Suyanto tersebut tidak kuat menanjak.

Truk mundur ke belakang secara tidak terkendali. Lalu, truk menabrak median tengah jalan dan terbalik dengan posisi ban kanan ke atas.

“Truk terbalik dengan posisi ban kanan ke atas lalu menimpa Toyota Corola Altis yang melaju di lajur 3,” ujar AKP Dini.

Identitas 3 Korban Tewas

Tak lama kemudian, tutur AKP Dini, dari arah sama datang minibus Toyota Avanza, Toyota Vios, dan Honda Mobilio.

“Ketiga kendaraan tersebut tidak sempat menghindar dan menabrak truk tronton yang telah terbalik di badan jalan,” tutur Kasatlantas.

AKP Dini mengatakan, lima kendaraan yang terlibat, rusakan parah. Tiga penumpang mobil Toyota Corolla Altis meninggal dunia.

Ketiga korban meninggal antara lain, pengemudi Muhammad Teguh Prasetio (29), penumpang kursi depan Achmad Arifa Safra (33), dan penumpang kursi belakang Faiz Habibullah (27).

Sedangkan dua orang luka-luka, Iwan Sutari, pengemudi Toyota Vios dan Suyanto, sopir truk Mitsubishi Fuso. “Semua korban dilarikan ke RSUD Umar Wirahadikusumah,” ucap AKP Dini.

Unit Gakkum Selidiki Penyebab Kecelakaan

Kasatlantas menyatakan, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan maut tersebut.

Penyelidikan kasus kecelakaan ini di tangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang. Polisi menerapkan Pasal 310 ayat (4) jo Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.