Tim Prabu 3 Gagalkan Aksi Balap Liar di Flyover Pasupati, Amankan 16 Motor

Jawa Barat87 Dilihat

SindoJabar.Com – Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung menggagalkan rencana balap liar di Flyover Pasupati pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.28 WIB.

Petugas juga mengamankan 16 unit motor yang akan di gunakan untuk aksi balap liar di Flyover Pasupati atau Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja itu.

Kemudian, petugas mengangkut motor dan pemiliknya ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kabag Ops AKBP Asep Saepudin mengatakan,kronologi penggagalan rencana aksi balap liar itu berawal saat Tim Prabu 3 tengah melaksanakan patroli rutin.

Petugas mencurigai rombongan pengendara motor berkumpul pada dini hari di Jalan Riau.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, diketahui, belasan kendaraan tersebut akan digunakan untuk balap liar,” kata Kabag Ops.

AKBP Asep menjelaskan, seluruh motor tersebut dibawa ke Mako Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka untuk dilakukan penindakan berupa tilang.

“Polrestabes Bandung akan terus mengintensifkan patroli malam hingga dini hari untuk menekan angka balap liar dan gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Asep.

Kabag Ops menegaskan, balap liar sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menjaga keamanan Kota Bandung tetap kondusif,” tutur Kabag Ops.

Balap Liar di Soekarno Hatta-Mekarwangi

AKBP Asep mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Saya mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan,” ucap AKBP Asep.

Sementara itu, aksi balap liar terjadi di Jalan Soekarno Hatta-Mekarwangi seusai subuh sekitar pukul 05.55 WIB.

Kapaolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, telah menerima informasi itu. Kapolrestabes langsung memerintahkan anggota dan polsek jajaran melakukan tindakan.

“Iya monitor. (Anggota dan polsek jajaran) sudah saya perintahkan operasi,” kata Kapolrestabes.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono tegas melarang kegiatan yang mengganggu masyarakat yang sedang beribadah puasa. Seperti sahur on the road (SOTR), balap liar, perang sarung, dan lain-lain.

“Sahur on the road berpotensi mengganggu ketertiban umum dan rawan memicu tawuran atau aksi kriminalitas lainnya,” ujar Kombes Budi.