LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

Jawa Barat27 Dilihat

SindoJabar.com – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan RE Martadinata, Jumat (24/4/2026).

Dalam aksi tersebut, LSM Pemuda mendesak Kejati Jabar mengusut proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang diduga bermasalah.

Dalam orasinya, massa menyoroti proyek pematangan lahan yang di duga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Mereka menuding ada kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Termasuk dugaan penggunaan material timbunan dari sumber tidak jelas legalitasnya dan ketidaksesuaian antara petunjuk pelaksanaan dengan teknis.

Aldi, koordinator aksi LSM Pemuda, mengatakan, semula anggaran proyek tersebut sebesar Rp12,5 miliar dalam APBD 2025.

Namun, setelah terbit, anggaran mengalami pemangkasan signifikan hingga tersisa sekitar Rp3,9 miliar yang di fokuskan untuk pematangan lahan.

“Penyesuaian anggaran ini cukup drastis. Dari Rp12,5 miliar menjadi Rp3,9 miliar pada 2025. Itu hanya untuk tahap awal,” kata Aldi dalam orasinya.

Kasipenkum Kejati Jabar
Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya (kemeja hijau) menerima laporan dari LSM Pemuda terkait proyek rumah dinas Wali Kota Cimahi. (FOTO: ISTIMEWA)

Kejati Jabar Janji Tindaklanjuti Laporan

Dia menambahkan, perubahan skema anggaran tersebut berdampak pada mundurnya pembangunan fisik ke tahun 2026.

Kondisi ini di nilai berpotensi menyebabkan pembengkakan biaya proyek pada tahap lanjutan. Pemkot Cimahi kembali mengalokasikan sekitar Rp13 miliar untuk pembangunan fisik dua rumah dinas pada tahun berikutnya.

Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan massa LSM Pemuda di terima pihak Kejati Jabar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkuma) Nur Sricahyawijaya.

Dalam pertemuan tersebut, Kasipenkum mengatakan, Kejati Jabar akan menindaklanjuti laporan yang di sampaikan LSM Pemuda dengan meneruskannya kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.

Seusai menyampaikan aspirasi dan laporan resmi, massa LSM Pemuda membubarkan diri dengan tertib. LSM Pemuda menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.