Polisi Temukan Dugaan Perawat Langgar SOP dalam Kasus Bayi Nina Saleha Nyaris Hilang di RSHS Bandung

Headline, Jawa Barat38 Dilihat

SindoJabar.com – Penyidik Direktorat Ditres Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar menemukan dugaan perawat N, terlapor, melanggar standar operasional prosedur (SOP) di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dugaan itu muncul setelah penyidik memeriksa delapan saksi terkait laporan penculikan bayi di RSHS Bandung yang di laporkan Nina Saleha.

“Penyidik dapat memastikan bahwa saudari N (terlapor) telah menyalahi SOP proses kepulangan atau penyerahan pasien bayi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (30/4/2026).

Kombes Hendra menjelaskan, dugaan pelanggaran yang di maksud adalah tindakan terlapor N yang menyerahkan bayi dari Nina Saleha ke orang lain.

Selain itu, terlapor N juga menggunting gelang yang terpasang di lengan bayi tanpa sepengetahuan Nina Saleha. N mengaku menggunting gelang itu karena warnanya telah pudar.

“Saudari N telah menyerahkan bayi NS (Nina Saleha) kepada orang lain yang bukan orang tuanya,” ujar Kombes Hendra.

Belum Pastikan Unsur Pidana

Kabid Humas menuturkan, namun penyidik belum dapat memastikan ada atau tidak unsur pidana penculikan dalam kasus itu.

Penyidik masih akan memintai keterangan dari beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Sampai laporan ini di buat, penyidik belum bisa menyimpulkan ada atau tidak peristiwa pidana (penculikan),” tutur Kabid Humas.

Sebelumnya, Nina Saleha melaporkan perawat RSHS Bandung berinisial N ke Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jabar pada Jumat 17 April 2026.

Nina Saleha nyaris kehilangan bayinya saat berada di RSHS Bandung. Perawat N memberikan bayi Nina ke orang lain.

Dalam laporan Nina Saleha, perawat N di laporkan melanggar Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP tentang tindak pidana penculikan.