SindoJabar.com – Taufik Hidayat atau TH (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan biadab terhadap korban YTR (29) di Cinunuk, Kabupaten Bandung tertangkap di kawasan Bandung Raya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Taufik itu.
“Iya betul (tersangka Taufik sudah tertangkap),” kata Kabid Humas, Selasa (23/6/2026) malam.
Kombes Hendra menyatakan, tersangka Taufik ditangkap jajaran Polda Jabar di wilayah Bandung Raya.
Walaupun Kombes Hendra tak merinci lokasi penangkapan, beredar info, polisi menangkap tersangka Taufik tanpa perlawanan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, Polda Jabar merilis daftar pencarian orang (DPO) Taufik Hidayat alias TH, pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya YTR.
Pelaku menyekap dan menyiksa korban YTR selama tiga tahun di tempat kos, Gang Masjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat kebiadaban pelaku, korban mengalami luka berat. Wajah hancur, mata tak bisa melihat, bibir sumbing, dan sejumlah luka di tubuhnya.
Saat ini, korban YTR menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rencananya, untuk memulihkan fisik, terutama wajah korban, akan di lakukan operasi bedah plastik rekonstruktif.





