Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkotika Jenis Ketamine di Perairan Natuna

SindoJabar, BANDUNG – Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Selain sekitar 1,3 ton ketamine, petugas juga mengamankan kapal King Sun beserta delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Berdasarkan keterangan tertulis Biro Humas dan Protokol BNN yang diterima media, kronologi pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026.

Informasi menyebutkan ada aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude atau King Sun dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.

Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut membawa sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar.

Rangkaian operasi bersama di mulai pada Selasa (4/8/2026), saat tim gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan.

Penyimpanan Rahasia

Dua hari kemudian, Kamis (6/8/2026), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia.

Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.

Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan.

Sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan mendalam berlangsung pada Jumat (7/8/2026) melibatkan unit K-9 dan interogasi terhadap para awak kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil.

Petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan. Lokasi itu diduga untuk menyembunyikan narkotika.

Amankan 8 ABK

Dari operasi itu, petugas mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.

Sementara itu, barang bukti yang di sita terdiri atas 65 karung. Masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh China berwarna hijau.

Sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang di duga kuat merupakan narkotika jenis ketamine dalam bentuk kristal. Berat bruto ketamine yang di sita kurang lebih 1,3 ton.

Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut. Sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

Tim gabungan joint operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat.

Kemudian, pihak-pihak yang terlibat dan jalur logistik internasional yang di gunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.