Driver Ojol Lansia Korban Kebrutalan 3 Pemuda di Bandung Alami Luka Parah

SindoJabar, BANDUNG – Driver ojek online (ojol) lansia Kuswara Iskandar (61) korban kebrutalan tiga pemuda di perempatan Jalan Otto Iskandardinata (Ottista)-Jalan Sudirman, Kota Bandung, mengalami luka parah.

Korban Kuswara menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Santosa Bandung. Bahkan, akibat dihantam tongkat besi, korban harus menjalani operasi.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Fetrizal S mengatakan, akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di wajah, pelipis kiri, dan hidung mengeluarkan darah.

Selain itu, korban kehilangan gigi taring kanan atas , gigi seri atas bawah goyang, punggung memar, dan sendi pundak kiri-kanan luka.

“Kondisi korban dalam keadaan sadar. Hasil rongsen jari kelingking korban patah. Hari ini berobat ke RS Santosa untuk operasi,” kata Kapolsek Astanaanyar, Rabu (2/9/2026).

Kompol Fetrizal menjelaskan, korban Kuswara mengalami pengeroyokan saat tengah mengantarkan penumpang.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di simpang Jalan Ottista-Sudirman, Astanaanyar, Kota Bandung pada Minggu (30/9) dini hari. “Tiga pelaku pengeroyokan berhasil kami amankan,” ujar Kompol Fetrizal.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian, tutur Kapolsek, berawal saat korban Kuswara mengantar penumpang. Setelah lampu hijau, korban melintas di simpang Jalan Ottista-Sudirman.

Namun dari arah Jalan Ottisa melintas tiga pemuda berboncengan satu motor. Kendaraan pelaku menerobos lampu merah dan nyaris menabrak korban. Kuswara spontan berteriak.

Para pelaku Aldi Gunawan (29) warga Padasuka, Reza Gunawan (22) warga Padasuka, dan Rizki Ananda (21) warga Cikutra, tak terima dengan perkataan korban.

Ketiga pemuda yang dalam pengaruh minum keras (miras) memaksa korban berhenti. “Setelah korban berhenti, pelaku mengeroyok korban menggunakan tongkat besi,” tutur Kapolsek.

Tak lama kemudian, petugas Polsek Astanaanyar tiba di lokasi kejadian. Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengevakuasi korban ke rumah sakit.

“Saat ini tiga pemuda yang mengeroyok korban dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, seorang pelaku mengonsumsi obat terlarang,” ucap Kompol Fetrizal.