SindoJabar.com – Taufik Hidayat alias Ipey (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap korban YTR (30) berpindah tempat selama dua pekan buron.
Mantan debt collector itu sempat kabur ke Tangerang, Banten. Namun tak lama di Tangerang, Taufik memutuskan kembali ke Bandung.
Pelaku penyiksaan sadis itu bersembunyi di rumah kerabatnya, di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Polisi berhasil mengendus jejak tersangka Taufik setelah mendeteksi beberapa transaksi atas nama Taufik Hidayat di Majalaya.
Kemudian, penyidik membututi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Perumahan Griya Pesona Ciparay.
“Tersangka meyakini bahwa itu (rumah kerabat di Griya Pesona Ciparay) tempat yang aman. Tetapi kami sudah melacaknya,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Selasa (23/6/2026) malam.
Tadi pagi, ujar Irjen Rudi, penyidik telah berada di Majalaya. Petugas mengikuti pelaku.
“Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan (tersangka Taufik) melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita,” ujar Irjen Rudi.
Takut dan Curiga
Karena itu, tutur Kapolda, tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana. Mereka mencari seputar wilayah perumahan.
“Akhirnya sore hingga malam dapat bertemu (dengan Taufik) dan kami tangkap,” tutur Kapolda.
Irjen Rudi mengatakan, selama dalam pelarian, pelaku sempat ke Tangerang. Namun di Tangerang, pelaku bingung dan merasa tidak aman.
“Yang bersangkutan (tersangka Taufik) juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana. Akhirnya sampai lah di Majalaya dan tertangkap,” ucap Irjen Rudi.
Ditanya adakah pihak yang menyembunyikan tersangka? Kapolda memastikan untuk sementara tidak ada. Penyidik melihat pergerakan tersangka sendirian, tidak ada bantuan orang lain.
“Sehingga bisa kami pastikan pelariannya ini sendiri,” ungkap Kapolda.






