Mahasiswa Unpad Tuntut Komitmen Kapolda Jabar Tak Represif terhadap Demonstran

SindoJabar, BANDUNG – Sejumlah mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) menuntut komitmen Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto tak represif terhadap demonstran.

Mahasiswa menyampaikan tuntutan tersebut saat mencegat Kapolda Jabar seusai menyampaikan kuliah umum di Kampus Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (20/8/2026).

Pantauan wartawan, seusai memberikan kuliah umum, Kapolda Jabar keluar dari ruangan. Di depan pintu, mereka mencegat kapolda.

Mahasiswa memberi naskah hasil kajian berisi berbagai tindak kriminal dan kekerasan polisi di Jabar terhadap pengunjuk rasa selama 2025.

Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto pun menerima hasil kajian tersebut. Kepada para mahasiswa, Kapolda mengatakan, akan menjadikan hasil kajian itu sebagai bahan evaluasi terhadap para anggota.

“Nanti kami uji, ya. Terima kasih informasinya. Nanti kami akan evaluasi hal-hal seperti itu (kekerasan polisi terhadap demonstran). Oke? Terima kasih,” kata Kapolda Jabar.

Namun mahasiswa mendesak jawaban soal tindak lanjut atas kekerasan terhadap demonstran yang terjadi pada 2025.

“Tindak lanjut? Ini kan tahun 2025. Saya masuk 2026. Oke?” ujar Irjen Pipit.

Demo Harus Seusai Aturan

Kapolda menuturkan, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi. Polisi bertugas mengawal dan mengamankan situasi saat masyarkat unjuk rasa dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif.

“Represif itu penting di lakukan (polisi) saat ada aturan-aturan yang di langgar (oleh demonstran),” tutur Kapolda Jabar.

Irjen Pipit memastikan mengedepankan kolaborasi dan diskusi agar aspirasi dapat di terima dengan baik oleh pihak terkait.

Dia hanya menekankan bahwa terdapat aturan yang tak boleh di langgar oleh demonstran saat menyampaikan aspirasi.

“Jadi kalau mau menyampaikan pendapat di muka umum, harus sesuai aturan. Kalau tidak sesuai aturan, represif itu pasti ada,” ucap Irjen Pipit.

Kapolda menegaskan, definisi represif itu tindakan tegas, terukur kepada setiap penyimpangan. “Di situ (represif) harus kami lakukan,” ujar Kapolda.

Irjen Pipit menuturkan, polisi yang melakukan kekerasan tanpa alasan bisa terkena sanksi. Jenderal polisi bintang dua itu pun mempersilakan mahasiswa mengawal kinerja polisi di Jabar.

“Saat adik-adik mahasiswa melempar polisi, terkadang kami juga memaafkan. Ya kan? Kira-kira seperti itu. Nah, untuk menjaga itu semuanya kita harus seimbang. Ya, seimbang menjaga aturan,” tutur Irjen Pipit.