Polrestabes Bandung Selidiki Indikasi Pidana dalam Kasus Hilangnya Nadira Mahasiswi Tel-U

SindoJabar.com – Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung bakal melakukan penyelidiki dugaan pidana dalam kasus hilangnya Nadira Az-Zahra (21), mahasiswi Telkom University (Tel-U).

“Terkait apakah ada indikasi perbuatan pidana atau tidak, masih kami dalami,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton di Mapolrestabes Bandung, Senin (6/7/2026).

AKBP Anton menjelaskan, sampai saat ini, penyidik belum bisa meminta keterangan dari Nadira. Sebab, kondisi Nadira belum stabil.

“Mungkin setelah ananda (Nadira) sudah bisa dimintai keterangan, kami akan melakukan wawancara atau interogasi lebih lanjut. Apakah ada indikasi tindak pidana dari kejadian tersebut atau tidak,” ujar AKBP Anton.

Sementara itu, Budhi Purwana, paman Nadira, mengatakan, tidak ada barang berharga milik Nadira yang hilang. Seperti, laptop, tablet, dan handphone (HP).

“Enggak ada (yang hilang). Tidak ada sama sekali. Semuanya utuh. Laptop, tablet, handphone, tas, dan lain sebagainya semuanya utuh. Barang-barang tidak ada yang hilang,” kata Budhi kepada wartawan di Polrestabes Bandung.

Budhi menjelaskan, saat pertama kali di temukan, kondisi Nadira mengalami disorientasi dan kelelahan. Orang baik yang menemukan Nadira membawa ke rumah dan melakukan perawatan.

Setelah itu, orang yang menemukan menghubungi keluarga. “Saat ini Nadira sudah kembali ke rumah dan dalam pengawasan keluarga,” ujar Budhi.