6 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi Cikapayang, Barang Bukti Molotov

Headline, Jawa Barat24 Dilihat

SindoJabar.com – Tim Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Jabar menetapkan enam orang sebagai tersangka pembakaran pos polisi Cikapayang, Kota Bandung pada Jumat (1/5/2026) malam.

Keenam tersangka berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Mereka berstatus pelajar dan mahasiswa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH mengatakan, para pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan kerusuhan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Aksi anarkistis tersebut menyebabkan satu unit videotron, satu pos polisi terbakar, dan traffic light rusak,” kata Kabid Humas, Sabtu (2/5/2026).

Kombes Hendra menjelaskan, keenam tersangka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama.

Dari tangan para pelaku, ujar Kombes Hendra, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti, dua molotov, bensin, dan atribut kelompok Anarko bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops” dan stiker “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”.

“Peran masing- masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga memprovokasi aksi,” ujar Kombes Hendra.

Kabid Humas menuturkan, saat ini, Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku.

Kapolda Jabar: Kelompok Anarko

Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah terduga pelaku perusakan fasilitas umum di kawasan Cikapayang dan Tamansari, Kota Bandung.

Kerusuhan pecah seusai massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro. Kelompok berpakaian hitam dan penutup wajah menyusup di antara mahasiswa.

Namun, setelah mahasiswa membubarkan diri, massa berpakaian hitam melanjutkan aksi di Cikapayang. Di sini mereka merusak fasilitas umum, traffic light.

Bahkan mereka membakar pos polisi, kedai roti, dan videotron. Aksi massa berpakaian hitam semakin brutal pada Jumat malam. Mereka memblokade jalan dengan dahan pohon dan traffic cone.

Saat aparat keamanan datang untuk membubarkan aksi anarkistis tersebut, massa berpakaian hitam melakukan perlawanan. Mereka melempari aparat dengan batu.

Petugas terus merangsek sambil menembakkan gas air mata. Massa anarkistis berlarian. Tak sedikit juga yang tertangkap.

Aparat memeriksa barang bawaan kelompok itu. Di tas salah seorang pelaku, petugas menemukan molotov dan benda berbahaya lainnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut pelaku kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Se-Dunia atau May Day 2026 di Kota Bandung merupakan kelompok Anarko.

Kelompok dengan ciri berpakaian hitam dan penutup wajah ini tidak menyampaikan pendapat dan aspirasi untuk memperingati May Day 2026.

Mereka turun ke jalan hanya dengan satu tujuan, melakukan kerusuhan dan merusak fasilitas umum.