SindoJabar, Bandung – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Toto Suharto, mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera mengambil langkah strategis guna menyelamatkan pembangunan infrastruktur perdesaan.
Hal ini menyusul meluasnya keresahan para kepala desa akibat terjadinya pengalihan signifikan alokasi Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan hasil jaringan aspirasi (reses), Toto mengungkap adanya persoalan besar yang tengah menghantam stabilitas pemerintahan desa. Kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan sebagian besar porsi Dana Desa untuk pembiayaan program operasional tertentu (KDMP), berimbas pada hilangnya pos anggaran mandiri desa untuk pembangunan infrastruktur fisik.
Baca Juga:A. Yamin: Aspirasi Rakyat Harus Sampai ke Pusat, Dialog Jadi Kunci Perjuangan
Aspirasi dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XIII—yang mencakup Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran—secara seragam menuntut adanya pemulihan kemampuan fiskal desa agar proses pembangunan dapat kembali berjalan.
“Saat ini, banyak desa yang dilaporkan tidak memiliki sisa anggaran untuk perbaikan fasilitas publik, sehingga terpaksa mengandalkan kembali gerakan swadaya dan gotong royong masyarakat demi menangani kedaruratan infrastruktur,” ujar Toto dikutip, Kamis (6/8/2026).
Kondisi tersebut, menurut Toto, memicu kegalauan massal di kalangan kepala desa pada tahun 2026. Banyak pemerintahan desa yang kebingungan karena program kerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des)—yang merupakan pengejawantahan janji politik saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)—kini terancam lumpuh total akibat tiadanya pos anggaran infrastruktur.
“Tentu 2026 ini mengalami kegalauan semua kepala desa, baik itu di Kuningan, Ciamis, Banjar, maupun Pangandaran. Kades kebingungan, artinya sudah tidak ada pos anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani, irigasi lingkungan yang rusak, maupun TPT (Tembok Penahan Tanah) karena dialihkan untuk program operasional desa. Padahal mereka punya RPJM Des yang memuat janji-janji Pilkades mereka dulu,” ujar Legislator Jabar asal Kuningan tersebut.
Tidak hanya menyasar sektor infrastruktur vital seperti jalan lingkungan dan irigasi pertanian, ujar Toto, dampak pemotongan anggaran ini juga memukul sektor pelayanan kesehatan masyarakat paling bawah. Kader-kader Posyandu yang selama ini.
Baca Juga:Pastikan Program Tepat Sasaran, Ratnawati Soroti Pentingnya Pengawasan Desa
menjadi garda terdepan dalam memantau kelangsungan kesehatan ibu hamil, balita, dan wanita di desa kini kehilangan dukungan anggaran tambahan dari Dana Desa yang dialihkan tersebut.
Menyikapi kebuntuan regulasi Dana Desa yang sudah menjadi keputusan mutlak pemerintah pusat dan tidak dapat diubah di tingkat daerah, Toto menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat wajib hadir menjadi solusi alternatif.
“Komisi I menagih janji politik dan visi-misi Gubernur Dedi Mulyadi, yakni ‘Jabar Istimewa: Desa Diurus, Kota Ditata’. Visi tersebut dinilai harus diwujudkan secara nyata melalui intervensi anggaran APBD Provinsi Jawa Barat guna menambal kekosongan dana pembangunan perdesaan,” tegas Toto.
Legislator dari Fraksi PAN tersebut mengapresiasi kinerja Pemprov Jabar yang saat ini terbukti berhasil membenahi dan meningkatkan kualitas infrastruktur jaringan jalan berstatus jalan provinsi. Kendati demikian, pencapaian tersebut dirasa belum lengkap jika infrastruktur di level internal desa justru mengalami kemunduran total akibat ketiadaan dana eksekusi. (*)






