DPRD Jabar Bahas Perubahan APBD 2026, Saeful Bachri Tekankan Transparansi Anggaran

Sindojabar, BANDUNG – DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Anggota DPRD Jawa Barat Saeful Bachri turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian rapat paripurna sebagai bagian dari proses pembahasan kebijakan keuangan daerah.

Baca Juga:Ratnawati Tegaskan APBD Jabar Harus Akuntabel, Transparan, dan Berpihak kepada Rakyat

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan strategis terkait Ranperda Perubahan APBD 2026. Pandangan tersebut menjadi bahan penting dalam proses pembahasan sekaligus penyempurnallan arah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saeful Bachri mengatakan, Rapat Paripurna menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran daerah dibahas secara terbuka dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya bisa hadir dan mengikuti jalannya Rapat Paripurna ini sebagai bagian dari proses pembahasan kebijakan daerah di DPRD Jawa Barat,” ujar Saeful.

Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan fiskal daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Rencana Pempov Jabar Pinjam Rp3,4 Triliun

Karena itu, setiap pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi perlu menjadi perhatian dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Hal tersebut penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Jawa Barat.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Kita ingin memastikan kebijakan keuangan daerah dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Jawa Barat,” katanya.

Saeful menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses penganggaran agar setiap program yang direncanakan pemerintah daerah memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (*)