Jelang Ramadhan 2026, Pemkot Bandung Kerahkan Satpol PP Razia Gepeng

Jawa Barat137 Dilihat

SindoJabar.Com – Pemkot Bandung mengerahkan personel Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk patroli menghalau gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap menjamur saat bulan puasa Ramadhan.

“Mulai hari ini Dinas Sosial bersama Satpol PP melaksanakan patroli terhadap masyarakat dengan status masalah kesejahteraan sosial (gepeng),” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Rabu (11/2/2026).

Pada Selasa (10/2/2026), ujar Farhan, Satpol PP mengamankan 77 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Mereka terdiri atas 20 warga Kota Bandung dan sisanya dari berbagai daerah termasuk luar Jawa. “Semua sudah kami kembalikan,” ujar Farhan.

Wali Kota menuturkan, akan terus melakukan operasi di lapangan dan memastikan ruang publik tidak di tempati oleh gepeng.

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

Para gepeng yang di amankan akan mendapatkan pembinaan di rumah penampungan sebelum di pulangkan ke kampung halaman masing-masing.

“Semuanya kita bina dulu, di masukkan ke rumah penampungan. Lalu di pulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” tutur Wali Kota.

Selain gepeng, kata Farhan, Pemkot Bandung juga akan memantau tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama Ramadhan 2026.

Pemkot segera mengirimkan surat edaran kepada para pengelola tempat hiburan malam.

“Penutupan tetap berlaku. Kadisbudpar segera mengeluarkan surat edaran. Saya tegaskan, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan puasa,” ucap Farhan.