SindoJabar, BANDUNG – Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menegaskan, razia narkoba dalam rangka pelaksanaan Operasi Antinarkotika (Antik) Lodaya 2026 tidak berhenti di eks lokalisasi Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Tetapi, razia akan berlanjut ke kampung yang dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Satresnarkoba telah memetakan kampung-kampung rawan itu di Kota Bandung. Namun di Kota Bandung tidak ada kampung narkoba.
“Hasil dari razia narkoba di Saritem hari ini, kami mendapatkan 21 orang terindikasi positif menggunakan amphetamin atau sabu, terdiri dari 18 laki-laki dan 3 perempuan,” kata Kasatresnarkoba.
Selain itu, ujar Kompol Oliestha, polisi mengamankan 23 buah obat psikotropika dan delapan cangklong atau alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
“Selain itu, kami mengamankan 15 alat isap sabu atau bong. Juga beberapa plastik klip bekas kemasan sabu,” ujar Kompol Oliestha.
Kasatresnarkoba menuturkan, 21 orang yang terindikasi positi sabu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap mereka hanya pengguna atau mungkin terkait jaringan pengedar narkoba.
Kepada lainnya yang tidak positif, tutur Kasatresnarkoba, berkoordinasi dengan Satbinmas dan polsek jajaran untuk mengedukasi mereka tentang bahaya narkoba. “Kami berharap ke depan Saritem menjadi kampung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutur Kasatresnarkoba.
Kompol Oliestha mengatakan, Operasi Antik Lodaya 2026 berlangsung dari 7 hingga 16 Oktober 2026. Operasi ini berfokus pada pengungkapan kasus narkotika, terutama yang melibatkan pengedar, kurir, dan bandar.
“Sasaran kami adalah pengedar, kurir, dan bandar narkotika, termasuk peredaran sabu, sinte (tembakau sintetis), dan jenis narkotika lainnya. Obat-obatan keras juga menjadi bagian dari sasaran operasi ini,” ucap Kompol Oliestha.
Gencarkan Patroli Medsos
Dalam operasi ini, ujar Kasatresnarkoba, anggota juga melaksanakan patroli media sosial (medsos). Sebab, saat ini, platform medsos kerap di gunakan para pengedar dan pengguna untuk transaksi narkoba.
“Beberapa kali kami melakukan pengungkapan kasus berdasarkan unggahan dan interaksi masyarakat di media sosial. Karena itu, patroli media sosial juga kami gencarkan,” ujar Kasatresnarkoba.
Sampai saat ini, tutur Kompol Oliestha, anggota Satresnarkoba telah mengamankan beberapa tersangka dan menangani sejumlah laporan polisi.
“Kami berharap pelaksanaan operasi ini dapat berjalan sesuai target yang telah di tetapkan,” tutur Kompol Oliestha.
Kasatresnarkoba mengajak masyarakat baik selama Operasi Antik maupun di luar masa operasi, untuk menyadari bahwa narkotika merupakan ancaman bagi negara dan masa depan bangsa.
“Tren pengguna narkotika saat ini juga bergeser ke kalangan usia yang lebih muda. Karena itu, kami membutuhkan partisipasi masyarakat, tidak hanya dalam bentuk pelaporan, tetapi juga melalui upaya pencegahan di lingkungan masing-masing,” tutur Kasatresnarkoba.






