SindoJabar.Com – Kawanan maling membobol sebuah rumah mewah di Kompleks Taruna V, Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Pelaku menggasak 150 gram emas, 120 gram logam mulia, 6 jam tangan mewah, dan uang tunai Rp120 juta.
Para maling beraksi di siang bolong pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00-11.00 WIB. Saat kejadian, penghuni rumah sedang pergi. Para pelaku merusak gembok dan kunci pintu depan.
Kapolsek Ujung Berung Kompol Dadang Garnadi mengatakan, rumah yang dibobol maling tersebut dihuni tiga orang, terdiri atas ibu dan dua anak.
“Penghuni meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kapolsek Ujungberung, Jumat (30/1/2026).
Kompol Dadang menjelaskan, sekitar pukul 11.00 WIB, penghuni rumah kembali dan terkejut saat mendapati pagar dan pintu rumah telah terbuka.
“Penghuni rumah menelepon ibunya. dan melaporkan perisitiwa itu ke Polsek Ujungberung,” ujar Kompol Dadang.
Rusak Pagar dan Pintu Depan Rumah
Petugas Polsek Ujungberung, tutur Kapolsek, datang ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan dari korban, dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan merusak gembok pagar dan kunci pintu depan dengan menggunakan linggis,” tutur Kapolsek.
Saat di dalam, kata Kompol Dadang, para maling masuk ke dalam kamar korban yang tidak terkunci. Mereka membuka lemari lalu mengambil barang-barang berharga milik korban
Informasi dari pemilik rumah, pelaku mencuri emas seberat 150 gram, logam mulia 120 gram beserta surat-suratnya, enam jam tangan, dan uang tunai Rp.120.000.000.
“Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp778.500.000,” ucap Kompol Dadang.
Untuk mengungkap kasus pencurian ini dan menangkap pelakunya, Polsek Ujungberung bersama Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan.






