SindoJabar.com – Kronologi aksi perundungan terhadap bocah berinisial Z (8) berawal dari salat tarawih di salah satu masjid Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada 26 Februari 2026 malam.
Dian Rohimat, ayah korban, mengatakan, awalnya tidak tahu aksi perundungan menimpa anaknya Z.
Dia mengaku baru mengetahui peristiwa perundungan dialami Z dari tetangga setelah video kejadian tersebut beredar.
“Awalnya, saya suruh (korban Z) salat tarawih. Kejadiannya 26 Februari. Saya tahu justru dari tetangga karena videonya sudah viral, bukan dari anak saya langsung,” kata Dian kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Setelah tahu kejadian itu, Dian mencoba menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi bersama ketua RT dan RW. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Sudah mediasi dengan RT dan RW, tapi hasilnya nihil. Makanya saya berpikir mungkin harus diviralkan dulu supaya ada perhatian,” ujarnya.
Dian mengaku terkejut dengan sikap salah satu orang tua anak yang diduga terlibat melakukan perundungan terhadap Z.
Menurut Dian, saat diajak berbicara, orang tua tersebut justru terkesan menantang.
“Bukan menantang secara langsung, tapi seperti bilang ‘silakan saja lapor ke polisi, anak saya juga tidak akan kena pidana’. Itu disampaikan di depan RW, dan saya masih menyimpan chat-nya,” ujarnya.
Bukan yang Pertama Kali
Dian menuturkan, anak yang terlibat perundungan terhadap putra Z, merupakan anak-anak di lingkungan sekitar dengan usia berbeda-beda. Ada yang seusai dengan korban, bahkan ada yang lebih tua.
“Ada yang seusia, tapi ada juga yang lebih dewasa. Bahkan ada yang sudah kelas 6 SD. Anak saya sekarang kelas 2 SD,” tutur Dian.
Menurut Dian, perundungan terhadap anaknya Z bukan pertama kali terjadi. Sejak tiga tahun lalu saat keluarganya pindah ke lingkungan tersebut, anaknya kerap menjadi sasaran perundungan.
“Selama tiga tahun saya pindah ke sini, setiap ada masalah yang sering jadi sasaran itu anak saya. Jadi kejadian ini bukan satu dua kali, tapi sudah sering,” ucap Dian.
Selama ini, ujar Dian, keluarga kesulitan melaporkan kejadian tersebut karena tidak memiliki bukti cukup. Baru pada kejadian terakhir, peristiwa perundungan itu terekam video.
“Sekarang bisa di laporkan (ke polisi) karena ada videonya. Kalau sebelumnya tidak ada bukti. Kadang setelah kejadian, anak-anak itu main lagi seperti biasa,” ujarnya.
Dian juga mengungkapkan Z sempat tidak mengakui peristiwa perundungan itu. Korban Z mengaku luka-luka di tubuhnya karena terjatuh.
“Dia bilangnya jatuh. Tidak bilang di pukul atau di dorong. Baru setelah videonya keluar sekitar tanggal 6 atau 7 kemarin, dia (korban Z) mengaku,” tuturnya.
Akan Lapor ke Polisi
Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit di bagian kaki yang masih di rasakan sampai saat ini.
“Kalau luka memar sekarang sudah tidak terlalu terlihat, tapi kaki masih sakit sampai sekarang,” ujarnya.
Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma. Dian mengatakan anaknya kini enggan kembali ke masjid tempat kejadian tersebut.
“Sekarang dia tidak mau lagi ke masjid itu. Dia juga jadi agak menutup diri. Kadang kalau main keluar, kalau ketemu anak-anak lain langsung lari pulang,” tutur Dian.
Dian menambahkan pihak kepolisian dari Polsek Ujungberung sempat datang ke rumahnya untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Ayah korban berencana membuat laporan resmi ke polisi dalam waktu dekat. “Rencananya besok saya akan membuat laporan ke polsek,” ucapnya.






