Pimpinan Pertamina Satu Komando Presiden, Pastikan BBM Tidak Naik, Rakyat Tenang!

Jawa Barat51 Dilihat

SindoJabar.com – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada penyesuaian atau kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku per 1 April 2026.

Keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi dalam negeri, di tengah ketidakpastian pasar energi global yang dibayangi eskalasi konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengatakan, ketetapan untuk menahan harga BBM ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Mochamad Iriawan menegaskan, soliditas antara pemerintah dan korporasi energi negara menjadi kunci utama dalam menahan tekanan harga minyak mentah dunia. Tujuannya, agar harga minya mentah dunia tidak membebani masyarakat.

“Presiden telah menginstruksikan agar beban global tidak boleh langsung menimpa pundak rakyat. Kami di Pertamina satu komando. Tugas saya memastikan pengawasan berjalan ketat sehingga kebijakan Presiden terjaga hingga ke tingkat SPBU,” kata M Iriawan, Kamis (2/4/2026).

M Iriawan menekankan, kendati situasi geopolitik di Timur Tengah bergejolak, fokus utama pemerintah dan Pertamina saat ini memastikan tidak ada guncangan pada stabilitas pasar domestik.

Pertamina Benteng Ekonomi Nasional

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri memastikan, operasional, ketahanan stok BBM nasional dan efisiensi perusahaan, saat ini optimal. Terutama untuk menyokong kebijakan penahanan harga tersebut.

“Per 1 April, kami tegaskan tidak ada kenaikan harga. Sesuai arahan langsung Bapak Presiden, Pertamina siap menjadi benteng ekonomi nasional. Kami bekerja keras memastikan distribusi lancar dan stok aman,” kata Simon.

Simon berharap, jaminan pasokan dan stabilitas harga ini dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat luas.

“Ini adalah bentuk pengabdian kami agar masyarakat tetap tenang dan roda ekonomi terus melaju meski situasi global memanas,” ujarnya.

Langkah menahan harga BBM ini di nilai sebagai bagian dari strategi manajemen energi nasional. Di tengah bayang-bayang inflasi global akibat ketegangan geopolitik, keputusan ini di harapkan dapat meredam potensi gejolak harga bahan pokok di pasaran.

Sekaligus menunjukkan ketangguhan fundamental ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika eksternal.