SindoJabar.com – Viral di media sosial (medsos) pemilik akun @rio_daXXX diduga mencuri foto anak orang lain lalu mengunggahnya ke medsos. Selain foto, pelaku @rio_damar juga mengunggah narasi provokatif.
Foto tersebut beredar di duga kuat untuk mendukung gay parenting. Padahal foto anak tersebut merupakan anak pemilik akun @hanumtk bersama suaminya.
Foto anak-anak itu di edit dengan cara memburamkan wajahnya. Sedangkan foto sang suami tidak. Saat ini, keluarga korban tengah mempertimbangkan untuk melaporkan masalah itu ke polisi.
Mereka mempertimbangkan untuk melapor ke Polrestabes Bandung atau Polda Jabar.
Akun @rio_daXXX yang di duga menyalahgunakan foto anak orang lain untuk kampanye gay parenting itu menulis narasi bahwa mereka mengadopsi anak yang di telantarkan oleh pasangan heteroseksual dan lari dari tanggung jawab.
Sementara itu, pengacara bakal melakukan pendampingan hukum secara pro bono kepada keluarga korban yang fotonya di salahgunakan oleh pelaku.
Langgar UU ITE
Sementara itu, menanggapi unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, korban di persilakan melapor ke kantor polisi terdekat.
Setelah mendapatkan laporan resmi, kata Kabid Humas, penyidik akan melakukan penyelidikan secara mendalam.
“Mempersilakan pihak-pihak yang merasa di rugikan dapat melaporkan keberatannya ke kantor polisi terdekat. Kami sarankan di Polrestabes Bandung atau Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (27/6/2026).
Kombes Hendra menyatakan, barang bukti akun media sosial akan di proses oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.
Menurut Kombes Hendra, kasus seperti ini bakal di proses hukum sesusai Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).






