KPID Jabar dan Pramuka Bekali Gen Z Hadapi Jerat Informasi Digital

SindoJabar, BANDUNG – Di tengah derasnya arus informasi digital, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Barat mendorong generasi muda lebih kritis dalam memilah informasi.

Upaya itu dilakukan melalui program literasi media yang membahas penyiaran dalam perspektif 5+1 di Bandung Creative Hub, Selasa (6/10/2026).

Kolaborasi ini dilakukan sebagai langkah konkrit mengedukasi masyarakat, khususnya Generasi Z (Gen Z), terkait dampak media televisi, radio, dan media sosial berbasis internet.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengungkapkan bahwa penetrasi media berbasis internet di kalangan Gen Z saat ini sudah mencapai angka 99,8 persen. Tinggi angka penggunaan internet ini menyimpan berbagai potensi bahaya jika tidak diimbangi dengan pemahaman literasi yang kuat.

Baca Juga: KPID Jabar Perkuat Literasi Media, Lindungi Gen Z dari Hoaks dan Konten Berbahaya

Melalui riset yang dilakukan, KPID Jawa Barat memetakan dampak media dalam enam aspek, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, serta psikologi (5+1). Berbeda dengan media sosial, media siaran seperti televisi dan radio memiliki regulasi ketat yang menjaga fungsi informasi dan edukasi demi pembangunan sumber daya manusia.

“Televisi dan radio ini menyelamatkan aspek-aspek ideologi hingga psikologi karena regulasinya sudah ada dan punya andil menyuguhkan edukasi. Sementara di media berbasis internet, riset kami menunjukkan 62,3 persen Gen Z terganggu tingkat religiusitasnya akibat konten di media sosial,” ujar Adiyana Slamet.

Adiyana menjelaskan, media sosial kini menjadi ruang pertarungan informasi yang rentan disinformasi, misinformasi, hingga memicu konflik sosial akibat fenomena filter bubble. Tak hanya itu, ruang digital juga berdampak pada kesehatan mental dan keamanan data Gen Z.

“Ancaman di media sosial sangat kompleks, mulai dari infiltrasi budaya asing yang masif, pencurian data atau phishing, hingga dampak psikologis seperti nomophobia, stres mental, dan social comparison. Bahkan dari sisi ekonomi, dominasi platform global sangat mengkhawatirkan putaran uang kita,” tegasnya.

Baca Juga: Dominasi Platform Digital Dinilai Jadi Tantangan Baru, KPID Jabar Dorong Revisi UU Penyiaran

Pramuka Jadi Ujung Tombak Literasi Media

Pemilihan Kwarda Pramuka Jawa Barat sebagai mitra strategis didasari oleh komitmen dan jaringan keanggotaan Pramuka yang tersebar luas di 27 kabupaten dan kota, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Guna mengantisipasi dampak negatif media digital secara meluas, KPID Jawa Barat telah berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait seperti Kesbangpol, DP3AKB, dan Disdik Jawa Barat. Hasil riset ini diusulkan menjadi dasar kebijakan daerah, termasuk dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) hingga penguatan materi revisi Undang-Undang Penyiaran.

“Kami mengusulkan hasil riset ini menjadi inisiatif pemerintah provinsi untuk didorong ke legislatif demi terciptanya Perda di Jawa Barat. Regulasi nasional yang ada saat ini belum cukup menanggulangi bahaya media berbasis internet jika negara belum hadir secara penuh,” tambah Adiyana.

Selain mendorong langkah regulasi dan kolaborasi strategis, KPID Jawa Barat juga terus menggalakkan metode edukasi langsung melalui pendekatan storytelling yang menyasar anak-anak usia dini di tingkat TK dan SD di seluruh Jawa Barat. (*)