Polrestabes Bandung Gelar Razia Narkoba di Eks Lokalisasi Saritem, Amankan 21 Orang Positif Sabu

SindoJabar, BANDUNG – Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggelar razia narkoba dalam rangka Operasi Antinarkotika (Antik) Lodaya 2026 di eks lokalisasi Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasil razia narkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana itu, polisi mengamankan 21 orang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ke-24 orang itu terdiri atas 18 pria dan 6 wanita.

Saat razia berlangsung, petugas memasuki rumah-rumah yang dicurigai menjadi lokasi pesta sabu. Ketika petugas masuk, sejumlah orang tepergok sedang menggelar pesta sabu.

Mereka panik sehingga tidak sempat menyembunyikan barang bukti bong atau alat isap sabu, pipet, dan plastik klip bekas kemasan sabu. Polisi menyita barang bukti tersebut.

Kemudian petugas melakukan tes urine di lokasi razia. Hasil tes menunjukan mereka positif sabu. Petugas membawa pria dan wanita positif sabu ke Mapolrestabes Bandung menggunakan dua truk dalmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk memberantas kampung narkoba. Sekaligus bagian dari Operasi Antik Lodaya.

“Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melaksanakan razia di kawasan Andir,” kata Kapolrestabes Bandung di lokasi razia.

RAZIA NARKOBA
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi memberikan keterangan terkait razia narkoba di kawasan Saritem. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kampung Rawan Narkoba

Kombes Dedi menyatakan, razia ini bukan tindakan insidental. Satresnarkoba Polrestabes Bandung telah memetakan sejumlah kantong permukiman di Kota Bandung yang rawan menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“(Razia) akan terus berlanjut ke kampung-kampung atau permukiman yang sudah masuk target operasi yang dinilai rawan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” ujar Kombes Dedi.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, dari sejumlah orang yang menjalani tes urine di lokasi razia, sebanyak 21 orang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Hasil kegiatan mencatat 21 orang positif menggunakan amphetamine atau sabu. Mereka yang positif sabu, kami amankan dan di bawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kasatresnarkoba.

Kompol Oliestha menuturkan, penyidik akan menggali keterangan dari mereka untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan barang haram itu.

Termasuk jaringan narkoba yang memasok sabu ke kawasan Saritem. Sebab, sabu yang di konsumsi di Saritem kemungkinan berasal dari luar. “Sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” ujar Kompol Oliestha.

RAZIA NARKOBA
Polisi membawa tiga wanita yang positif sabu ke Mapolrestabes Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Sambut Baik Operasi Antik Lodaya

Kasatresnarkoba mengatakan, para perempuan dan pria yang negatif narkoba, akan mendapatkan penyuluhan dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Bandung dan Polsek Andir. Tujuannya agar mereka menjauhi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

Ketua RW 09 Kelurahan Saritem Yudi mengatakan, menyambut baik Operasi Antik Lodaya 2026 yang di laksanakan Satresnarkoba Polrestabes Bandung. “Razia ini untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba. Sebab narkoba berdampak jangka panjang, merusak masa depan,” kata Yudi.

Yudi tidak menampik Saritem masih menyisakan aktivitas ‘lokalisasi’ walaupun Pemkot Bandung telah resmi menutupnya beberapa tahun lalu. “Kalau lokalisasi ini semi ya, semi-aktif. Berbeda dengan puluhan tahun silam. Soal zona merah, sudah bukan rahasia publik lagi,” ujar Yudi.