SindoJabar, BANDUNG – Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan ARK (16), bobotoh Persib Bandung di depan Mal Q-Square, Jalan Jakarta-Bogor KM 51, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial MR diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bogor Ipda Sigit mengatakan, tersangka MR di duga membacok korban menggunakan celurit. Senjata tajam khas Madura itu mengenai punggung korban.
“Setelah melakukan aksinya tersangka MR membuang celurit ke selokan. Sedangkan korban terjatuh dan di temukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya,” kata Kasi Humas Polres Bogor dalam video rilis, Senin (26/10/2026) malam.
Ipda Sigit menyatakan, menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Bogor melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Penyidik mengumpulkan keterangan para saksi dan menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah berkat kerja keras petugas, informasi dari masyarakat, serta di dukung bukti-bukti lainnya, dalam waktu kurang dari 1X24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil di amankan di wilayah hukum Polres Bogor. Yaitu di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor,” ujar Ipda Sigit.
Terancam 15 Tahun Penjara
Selanjutnya, tutur Kasi Humas, tersangka di bawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Satreskrim Polres Bogor.
“Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban,” tutur Kasi Humas.
Saat ini, kata Ipda Sigit, penyidik terus mendalami keterangan para saksi dan rangkaian kejadian. Guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyidik menerapkan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 ayat 1 UU Nomor 1/2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap Ipda Sigit.
Sebelumnya, almarhum ARK mengembuskan napas terakhir di Jalan Jakarta-Bogor KM 51 depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor pada Minggu (25/10/2026).
Saat itu, hendak pulang ke rumah seusai menonton pertandingan antara Persib Bandung melawan Garudayaksa FC.






