SindoJabar, BANDUNG – Polrestabes Bandung menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus penyerangan dan pembakaran truk Dalmas di simpang Jalan Sulanjana-Dago, Kota Bandung pada Selasa (20/10/2026).
Pengusutan perkara tidak berhenti pada perusakan kendaraan, tetapi juga penganiayaan terhadap polisi. Bahkan polisi mengembangkan penyidikan guna membidik aktor intelektual yang merencanakan dan menggerakkan massa berpakaian hitam-hitam melakukan kerusuhan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak fundamental yang dijamin konstitusi dan undang-undang.
Namun masyarakat harus mematuhi koridor hukum. Lakukan unjuk rasa tanpa merusak sarana umum dan merampas hak warga lainnya.
“Saya mengimbau tetap pada koridor hukum. Tidak merusak fasilitas umum, mengganggu hak orang lain. Seperti menutup jalan raya. Apabila ada tindakan anarkistis, Polrestabes Bandung berkomitmen akan menegakkan hukum secara optimal dan tuntas,” kata Kapolrestabes Bandung, Rabu (28/10/2026).
Kombes Dedi menyatakan, dari hasil penyelidikan awal, 13 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku memiliki peran berbeda dalam kericuhan. Dari melempari petugas dengan batu, bambu, molotov, dan memukul menggunakan kayu, hingga menganiaya polisi.
Bidik Aktor Intelektual Kerusuhan
“Tersangka saat ini sudah 13 orang dan akan terus berkembang sampai kepada aktor yang merencanakan dan menggerakkan. Kami menggunakan scientific crime investigation dalam pembuktiannya, sehingga penegakan hukum ini tuntas,” ujar Kombes Dedi.
Kombes Dedi menuturkan, sebagian besar anggota yang sempat terluka telah pulang dari rumah sakit. Saat ini, tersisa dua personel yang masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat. Yakni, satu personel mengalami patah tulang tangan dan satu personel menderita dislokasi bahu kiri.
Polisi, tutur Kapolrestabes, telah meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap polisi yang mengalami dislokasi bahu dengan modus melempar batu sebelum menginjak bahu korban.
“Dalam menuntaskan pengusutan kasus ini dan menjamin keamanan wilayah Kota Bandung, Polrestabes Bandung mendapatkan dukungan penuh (backup) dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri, serta asistensi pengamanan langsung dari Korps Brimob Polda Jabar,” tutur Kapolrestabes.






