Ketua DPRD Cianjur Desak Pemkab Tangani Cepat Kejadian Gagal Panen di Ciranjang

Headline, Jawa Barat82 Dilihat

SindoJabar.com – Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika angkat bicara terkait peristiwa 120 hektare lahan pertanian di Kecamatan Ciranjang puso atau gagal panen.

Metty mendesak Pemkab Cianjur segera melakukan penanganan cepat dan terukur atas kejadian itu.

Metty menilai gagal panen tidak bisa di pandang hanya sebagai persoalan teknis, melainkan terkait keberlangsungan ekonomi petani dan ketahanan pangan daerah.

“DPRD memberi perhatian serius atas kejadian ini agar petani tidak menanggung dampak berkepanjangan akibat kerugian gagal panen,” kata Ketua DPRD Cianjur, Selasa (20/1/2026).

Metty yang juga menjabat Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jabar itu, menyatakan, pendataan merupakan tahap awal penting sebelum pemerintah mengambil kebijakan lanjutan.

Dia menekankan, data valid menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan dan perumusan program pemulihan bagi petani terdampak.

Evaluasi Sistem Pengendalian Hama

“Kejadian ini juga harus menjadi bahan evaluasi bersama terkait sistem pengendalian hama terpadu dan koordinasi pola tanam di tingkat kelompok tani,” ujar Metty.

Legislator dari Dapil IV termasuk Ciranjang itu, mendorong penguatan peran penyuluh pertanian agar pendampingan kepada petani lebih intensif dan berkelanjutan.

Selain penanganan jangka pendek, tutur Metty, siapkan solusi jangka menengah dan ke depan, termasuk pemanfaatan teknologi pertanian ramah lingkungan.

“Tingkatan kapasitas petani dalam menghadapi risiko perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya.

DPRD Cianjur, kata Metty, berkomitmen mengawal kebijakan anggaran dan program pertanian agar berpihak pada perlindungan petani.

“Kami mendorong optimalisasi asuransi pertanian. Jangan sampai gagal panen terjadi lagi dan menjadi beban petani di masa mendatang,” ucapnya.

Gagal Panen akibat Hama Burung Pipit

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur menyatakan telah mendata lahan pertanian yang gagal panen di Ciranjang.

Pendataan di lakukan untuk memastikan luas lahan terdampak sekaligus mengidentifikasi penyebab utama kegagalan panen tersebut.

Berdasarkan hasil sementara dinas, gagal panen di picu oleh serangan hama burung pipit. Selain itu, penyakit tanaman yang menyerang padi saat berusia 45 hari setelah tanam.

Kondisi tersebut di perparah oleh pola tanam yang tidak serempak. Sehingga, tanaman menjadi lebih rentan terhadap gangguan hama.