Update Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Kejari Segera Periksa Wali Kota M Farhan

Jawa Barat86 Dilihat

SindoJabar.Com – Penyidikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung, terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung segera memanggil Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk di periksa sebagai saksi kasus itu.

Rencana pemannggilan Farhan itu di sampaikan Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

“Tapi, untuk waktu pastinya (pemanggilan Farhan) belum bisa kami pastikan. Untuk saat ini kami masih dari dik (penyidikan) umum ke dik khusus,” kata Alex di Kejari kota Bandung.

Alex menjelaskan, penyidik memeriksa ulang saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Periksa Puluhan Saksi

Di ketahui, Kejari Kota Bandung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Yaitu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga yang menjabat Ketua DPD NasDem Kota Bandung.

Selain itu, Kejari Kota Bandung memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

Alex menuturkan, sejauh ini, sekitar 40 saksi telah dimintai keterangan. Penyidik memfokuskan pemeriksaan ke titik tertentu.

Sedangkan tersangka belum bertambah, masih dua orang, yakni Erwin dan Rendiana Awangga.

Di tanya tentang alasan Kejati Kota Bandung belum menjebloskan Erwin dan Awangga ke tahanan, Alex mengatakan, belum mendapatkan surat jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Soal itu (penahanan Erwin), kalau Wakil Wali Kota Bandung seperti yang saya jelaskan, kami masih menunggu surat jawaban Kementerian Dalam Negeri,” tutur Alex.

Fokus Percepat Pemberkasan

Sedangkan soal penahanan Rendiana Awangga, masih menunggu petunjuk pimpinan.

“Soal penahanan tersangka (Erwin dan Awangga), kami masih menunggu petunjuk,” ucapnya.

Alex mengatakan, saat ini, penyidik Kejari Kota Bandung fokus mempercepat proses pemberkasan kedua tersangka itu.

“Jika pemberkasan selesai, bisa segera di limpahkan ke pengadilan untuk di sidangkan. Insya Allah bulan ini bisa kita kejar selesai,” ujar Alex.