WNA Amerika Tewas di Apartemen GAA Bandung, Polisi Amankan Obat-obatan

Jawa Barat119 Dilihat

SindoJabar.Com – Seorang pria, Warga Negara Asing (WNA) asal Texas, Amerika Serikat bernama Love Joren Moon atau LJM (40) tewas di lantai 12 Apartemen Grand Asia Afrika, Jalan Karapitan, Kota Bandung, Rabu (4/2/2026).

Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy membenarkan peristiwa tersebut. Kronologi kejadian berawal dari laporan petugas apartemen sekitar pukul 11.30 WIB.

Petugas apartemen melaporkan menemukan korban LJM telentang di kasur dalam kondisi tidak bernyawa.

“Awalnya, kami menerima laporan dari penjaga unit apartemen yang menemukan korban telentang di kasur,” kata Kapolsek di lokasi kejadian.

AKP Aldy menjelaskan, petugas apartemen mendatangi unit atau kamar apartemen korban nomor 28 tower D lantai 12 untuk menanyakan perpanjangan sewa.

Sebab hari ini, Rabu (4/2/2026), merupakan batas waktu korban untuk memperpanjang sewa unit. Penjaga apartemen lantas mengecek kamar korban dan menunggu sekitar 15 menit.

“Pintu kamar di ketuk, tapi tidak ada jawaban. Penjaga unit membuka pintu dalam keadaan tidak terkunci. Saksi masuk dan menemukan korban tergeletak dalam keadaan tak bernyawa,” ujar AKP Aldy.

Terakhir Terlihat di Lobi Apartemen

Kapolsek menuturkan, korban LJM menyewa unit kamar apartemen dalam durasi waktu satu pekan. Dia tinggal sendirian di apartemen itu.

“Terakhir korban terlihat di lobi apartemen pada Selasa (3/2/2026). Setelah itu penjaga apartemen tidak melihat korban keluar dari kamar,” tutur Kapolsek.

AKP Aldy mengatakan, penjaga apartemen melaporkan penemuan itu ke Polsek Lengkong. Petugas polsek langsung ke Apartemen Grand Asia Afrika.

Petugas mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Untuk identifikasi, petugas Inafis Polrestabes Bandung memeriksa jenazah.

“Jenazah kami evakuasi ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk mengetahui ada bekas tindak kekerasan atau tidak di tubuh korban,” tutur Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, ujar Kapolsek, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, barang-barang pribadi, termasuk obat-obatan yang di konsumsi korban.

“Kami juga akan meminta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.

Polsek Lengkong Lakukan Penyelidikan

Saat ini, kata AKP Aldy, penyidik Unit Reskrim Polsek Lengkong masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Karena terkait warga negara asing, Polsek Lengkong berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandung. Berdasarkan informasi dari petugas imigrasi, korban LJM tak memiliki penjamin selama tinggal di Bandung.

Berdasarkan paspor, korban LJM tinggal di N Bank St, Portland, Oregon, Texas, Amerika Serikat.

“Kami juga belum mengetahui profesi korban. Kami masih melakukan pendalaman,” ucap AKP Aldy.