SindoJabar.Com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana meliburkan sopir angkot, delman atau andong, tukang becak, dan ojek di titik-titik rawan macet saat arus mudik Lebaran, selama dua pekan.
Selama libur dua pekan, para sopir angkot, delman, dan tukang becak itu akan mendapatkan konpensasi. Tujuan dari rencana ini, memperlancar arus mudik Lebaran 2026.
Gubernur mengatakan, masukan agar sopir angkot, becak, delman, dan ojek di liburkan atau tidak beroperasi selama dua minggu, berasal dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
Untuk itu, kata Dedi, para sopir angkot, delman, tukang becak, dan ojek akan mendapatkan konpensasi dari Pemprov Jabar. Namun Dedi belum mengungkapkan nilai kompensiasi yang akan di berikan.
“Jadi selama cuti, mereka tetap di imahna nyangu (di rumahnya tetap memasak nasi) dan mereka tenang,” kata Gubernur di Mapolda Jabar, Rabu (18/2/2026).
“Jadi, cutilah mereka 14 hari, seminggu sebelum hari raya dan seminggu setelahnya. Sehingga nanti kita bisa membuat orang bahagia,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, titik-titik rawan saat arus mudik Lebaran telah terindentifikasi. Selama ini, terdapat di kawasan Limbangan, Kabupaten Garut.
“Kemudian, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Puncak, Kabupaten Bogor,” ujar Dedi.
Arus Mudik Lancar Tanpa Hambatan
Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono menyambut baik dan mendukung rencana Pemprov Jabar meliburkan para pengemudi angkutan umum di titik rawan kemacetan.
Dengan meliburkan sopir angkot, delman, tukang becak, dan ojek, di harapkan arus lalu lintas saat mudik Lebaran 2026 lebih lancar tanpa hambatan.
“Itu menggembirakan. Tukang becak, sopir angkot, andong, seperti tahun-tahun sebelumnya bisa di akomodir oleh pemerintah agar tidak beroperasi,” kata Kombes Raydian.
Menurut Kombes Raydian, kecepatan dan kelancaran arus mudik Lebaran bisa terjadi jika tidak ada hambatan oleh aktivitas pengguna jalan lain.






