Terungkap! Motif Pria Tendang Pacar hingga Terkapar di Cibangkong Bandung Gegara Utang

Headline, Jawa Barat99 Dilihat

SindoJabar.Com – Sebuah rekaman video amatir berisi kejadian seorang pria menendang pacarnya hingga terkapar viral di media sosial (medsos). Pemicu tindakan kekerasan itu terjadi terungkap, yaitu, gegera utang.

Belakangan diketahui, peristiwa kekerasan itu terjadi di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Informasi menyebutkan, si pria berutang puluhan juta kepada pacarnya.

Sedangkan video yang viral diunggah oleh akun Instagram @thepaparock. Terungkap juga identitas pria dalam video itu, Norman dan korban bernama Jesica Sintya.

Dalam video terlihat, Jesica mengenakan sweater dan celana panjang putih mendatangi kediaman Norman di Cibangkong. Saat tiba, Jesica langsung mendapat tendangan kung fu dari Norman.

Tendangan Norman sangat keras dan tepat bersarang di perut Jesica. Perempuan malang itu pun terkapar. Setelah itu, korban kembali beberapa akli di pukul dan dicaci maki oleh Norman.

Setelah video tersebut viral, Jesica muncul memberikan penjelasan melalui Instagram pribadi. Dalam unggahannya di medsos, Jesica sengaja datang dari Pekanbaru, Riau ke rumah Norman di Cibangkong, Bandung pada 14 Februari 2026 itu untuk menagih utang.

“Namun ketika saya sampai di sana, bukannya mendapatkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Saya justru di usir dan mengalami kekerasan fisik,” tulis Jesica dikutip dari akun Instagram pribadi, Kamis (26/2/2026).

Jesica mengaku, sekitar tiga tahun di perlakukan kasar dan mendapat tindak kekerasan oleh Norman.

“Kejadian ini menjadi titik di mana saya sadar bahwa saya tidak bisa terus diam,” ujarnya.

Mediasi Utang Piutang

Jesica menuturkan, sengaja datang ke kediaman Norman, murni untuk menagih utang. Dia hanya mempertahankan hak dan memperjuangkan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Norman.

“Tidak ada satu pun orang yang pantas di perlakukan dengan kekerasan. Apalagi saat sedang memperjuangkan haknya sendiri,” tutur Jesica.

Sementara itu, Kapolsek Batununggal, Iptu Ahmad Rifai mengatakan, benar peristiwa tindak kekerasan yang di lakukan pria terhadap pacarnya terjadi di Cibangkong, Kecamatan Batununggal.

“Korban telah membuat laporan kepolisian terkait persoalan utang,” kata Kapolsek.

Iptu Ahmad Rifai menyatakan, pada Sabtu 21 Februari 2026, pelapor Jesica dan terlapor Norman bertemu untuk melakukan mediasi. Hasil mediasi, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan.

“Pihak perempuan meminta utang Rp35 juta di bayar dan kompensasi Rp15 juta. Itu sudah di bayar,” kata ,” ujar Iptu Ahmad Rifai.

Kapolsek menuturkan, kasus di nyatakan selesai karena laporan korban Jesica yang masuk ke kepolisian terkait utang-piutang, bukan penganiayaan.

Namun, korban Jesica menegaskan proses hukum tindak kekerasan tetap berjalan.