SindoJabar.com – Pria berinisial AA (44) bersimbah darah diduga akibat dikeroyok oleh debt collector di Jalan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Video yang memperlihatkan kondisi korban bersimbah darah viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang diunggah @manangsoebeti_official itu, tampak korban tergeletak sambil memegang kepala yang berdarah. Sejumlah orang terlihat di TKP dan berupaya menolong korban.
Narasi dalam video menyebutkan, peristiwa bermula saat korban mengendarai motor melaju di Jalan Pasirluyu. Tiba-tiba, korban diadang beberapa orang diduga debt collector.
Korban AA dan orang-orang yang mengandang sempat bersitegang. Karena kalah jumlah, AA memilih pergi. Namun orang-orang tersebut mengejar dan meneriaki korban dengan sebutan maling.
“Korban terjatuh dan di keroyok yang mengakibatkan luka sobek di kepala,” tulis pengunggah video.
Kasus pengeroyokan ini telah di laporkan ke Polsek Regol. Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi membenarkan peristiwa pengeroyokan terhadap AA. Insiden tersebut terjadi pada Minggu 8 Maret 2026.
“Betul, kemarin kejadiannya, Minggu sore tanggal 8 jam 17.15 WIB,” kata Kapolsek Regol, Rabu (11/3/2026).
Kompol Heri menjelaskan, Polsek Regol tengah melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan korban. “Pelaku masih dalam pencarian kepolisian,” ujar Kompol Heri.
Kanitreskrim Polsek Regol Iptu Budi mengatakan, kejadian bermula dari AA yang diminta bantuan oleh temannya yang di berhentikan oleh debt collector pada Minggu 8 Maret 2026. Teman korban memiliki tunggakan cicilan sehingga di bawa ke kawasan Jalan BKR.
Pelaku Pengeroyokan 2 Orang
“Kalau keterangan dari korban, dia di mintai tolong. Korban menyampaikan ini ‘awas itu motor jangan sampai di berikan ke si R (debt collector)’. Datang lah korban ke TKP,” kata Kanitreskrim.
Di sana, ujar Iptu Budi, korban AA menanyakan keberadaan R. Tujuannya agar motor milik rekannya di kembalikan. Namun R sedang tidak berada di lokasi.
Akhirnya beberapa orang memanggil R untuk datang. AA dan R sempat cekcok hingga baku hantam, duel satu lawan satu. Setelah satu lawan satu selesai, mereka bersalaman.
“Namun, korban ini mungkin belum nerima atau gimana, masih ngomong-ngomong. Nah, pelaku R mengejar korban yang lari ke gang,” ujar Iptu Budi.
Di dalam gang, AA di keroyok dan di pukul menggunakan alat dari besi. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala.
“Yang cukup bukti itu hanya dua orang (yang mengeroyok korban). Keterangan saksi korban di pukul oleh pelaku menggunakan alat dari besi,” tutur Kanitreskrim.
Iptu Budi mengatakan, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari terduga pelaku. “Saat ini kami baru dapat keterangan dari versi korban,” ucap Iptu Budi.






