SindoJabar.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelontorkan dana Rp6,9 miliar untuk kompensasi bagi 3.000 sopir angkot, tukang becak, dan delman. Mereka diliburkan selama sepekan sebelum Lebaran saat arus mudik dan balik berlangsung.
“Rp6,9 miliar untuk 3.000 penerima manfaat se Jawa Barat,” kata Gubernur Jabar seusai gelar apel pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Mapolda Jabar, Kamis (12/3/2026).
Dedi menjelaskan, 3.000 sopir angkot, delman, dan tukang becak yang diliburkan saat arus mudik itu tersebar di Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, dan Kota Bandung.
Mereka beroperasi di jalur mudik. Program meliburkan sopir angkot, delman, dan becak dilakukan selama dua pekan, yaitu, sepekan sebelum dan sesudah Lebaran.
“Jadi ada yang sebelum lebaran, ada yang sesudah lebaran,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurut Gubernur, Pemprov Jabar telah mengantisipasi sejumlah potensi dapat menyebabkan kemacetan saat arus mudik dan balik.
Uang kompensasi bagi sopir angkot, delman, dan becak akan di distribusikan malam ini, Kamis (12/3/2026) hingga Jumat (13/3/2026).
“Uangnya sudah terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” tutur Gubernur.
Dedi mengatakan, Pemprov Jabar juga mempertimbangkan meliburkan sopir, angkot, delman, dan becak di jalur wisata setelah Lebaran 2026.
Para pelaku angkutan umum di jalur wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Puncak Bogor, dan Padalarang, KBB, bakal di liburkan.
Imbau Masyarakat Patuhi Arahan Petugas
Dedi mengimbau masyarakat menghargai petugas yang memberikan arahan di lapangan. Dia mengapresiasi para petugas yang harus bekerja saat momen libur Lebaran.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, telah melaksanakan gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Mereka mulai bertugas pada Jumat (13/3/2026) pukul 00.00 WIB. Operasi akan berlangsung hingga 25 Maret 2026.
Seluruh pimpinan hadir untuk memastikan pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik lebaran berjalan lancar.
“Operasi Ketupat Lodaya 2026 ini mengedepankan tagline Mudik Aman, Keluarga Bahagia. Artinya, semua masyarakat yang melaksanakan mudik harus aman,” kata Kapolda.
Irjen Rudi menyatakan, pemudik harus aman di jalan raya, tempat wisata, tempat ibadah, dan dari segala macam bencana.






