sindojabar.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang diisi dengan pelatihan penginputanSistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya membantu pemerintah desa dalam menyampaikan aspirasi pembangunan agar dapat terakomodasi melalui program bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Ono mengungkapkan bahwa pada 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD memprioritaskan pembangunan pada sektor infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi.
“Di 2025 pemerintah provinsi fokus membangun infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi seperti jalan provinsi, sarana-prasarana pendidikan yang merupakan kewenangan provinsi, serta irigasi yang juga menjadi kewenangan provinsi. Sehingga cenderung di 2025 tidak ada bantuan keuangan baik kepada kabupaten, kota bahkan desa,” kata Ono, dikutip dari media sosial pribadinya, Jumat (13/3/2025).
Namun demikian, ia menyebutkan bahwa pada 2026 arah kebijakan pembangunan mulai mengalami pergeseran. Pemerintah Jawa Barat tidak hanya berfokus pada kewenangan provinsi, tetapi juga mulai memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten dan desa.
“Di 2026 kita sudah mulai bergeser. Selain kewenangan provinsi, maka provinsi juga bisa memberikan bantuan kepada kabupaten dan desa walaupun nilainya masih belum besar,” ujarnya.
Ono juga menyoroti perubahan mekanisme pembangunan, khususnya untuk infrastruktur jalan kabupaten. Jika sebelumnya bantuan diberikan melalui skema bantuan keuangan, maka pada 2026 pemerintah provinsi akan turun langsung membangun sejumlah ruas jalan kabupaten.
“Kalau dulu jalan kabupaten bisa dibantu oleh provinsi melalui bantuan keuangan. Nah, di 2026 ini pemerintah provinsi yang membangun langsung jalan-jalan kabupaten. Kenapa? Karena provinsi menginginkan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa ruas jalan kabupaten yang akan dibangun langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya ruas Suranenggala–Arjawinangun di Kabupaten Cirebon.
“Nanti ada beberapa ruas, kalau tidak salah ada tiga ruas yang akan dibangun oleh provinsi walaupun itu jalan kabupaten. Salah satunya ruas Suranenggala Arjawinangun,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga merencanakan pemberian bantuan keuangan bagi desa. Pada 2026, sebanyak 48 desa akan menerima bantuan melalui perubahan APBD.
“Untuk jalan-jalan desa di 2026 ini akan ada 48 desa yang akan dibantu oleh provinsi dalam bentuk bantuan keuangan desa, yang rencananya akan didistribusikan pada perubahan APBD 2026,” ujarnya.
Meski demikian, Ono mengingatkan bahwa jumlah desa penerima bantuan masih terbatas dibandingkan total desa yang ada. Oleh karena itu, desa diharapkan aktif mengajukan usulan melalui sistem SIPD.
“Dari 412 desa hanya 48 yang akan dibantu. Makanya hari ini kita bertemu dan mengadakan pelatihan input SIPD,” katanya.
Menurutnya, masih banyak desa yang mengalami kendala administrasi dalam proses penginputan usulan. Kesalahan teknis, seperti pemilihan jenis bantuan yang tidak sesuai atau tidak menindaklanjuti hasil evaluasi, kerap membuat usulan tidak lolos seleksi.
“Kadang operatornya salah klik. Harusnya ke bantuan keuangan desa tapi masuknya ke hibah sehingga pasti tertolak. Atau ada rekomendasi perbaikan tapi tidak dibuka lagi oleh operator desa sehingga tidak pernah diperbaiki dan akhirnya tidak lolos,” jelasnya.
Karena itu, pelatihan SIPD dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman desa dalam proses pengajuan usulan agar dapat memenuhi persyaratan administrasi.
“Nah, kalau sudah lolos administrasi maka tanggung jawab saya dan teman-teman DPRD provinsi untuk mengawal,” ujar Ono Surono.
Ia menegaskan, DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar XII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon akan berupaya mengawal agar bantuan keuangan desa menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Di Jabar 12 ada 12 anggota DPRD. Nanti saya akan mengajak teman-teman anggota DPRD provinsi dari dapil ini untuk mengawal agar bantuan keuangan desa bisa menjadi prioritas pembangunan,” katanya. (*)






