DPRD Jabar Soroti Perlindungan Pekerja Informal dalam Kebijakan Sosial

Jawa Barat46 Dilihat

sindojabar.com – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, menilai pekerja informal perlu mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan perlindungan sosial. Pasalnya, kelompok pekerja ini dinilai menghadapi risiko yang lebih besar dibandingkan pekerja formal.

Rafael menjelaskan, pekerja informal umumnya tidak memiliki jaminan perlindungan seperti halnya pekerja formal ketika memasuki usia pensiun.

“Sementara kalau pekerja formal seperti pegawai negeri, TNI, atau polisi, ketika memasuki usia pensiun, misalnya 62 tahun, mereka masih memiliki jaminan. Tapi pekerja informal tidak,” ujar Rafael, Jumat (13/3/2026).

Ia mengungkapkan, jumlah pekerja informal di tengah masyarakat tergolong besar dan sebagian besar bekerja di ruang publik dengan tingkat risiko yang cukup tinggi.

Berbagai profesi masuk dalam kategori ini, mulai dari tukang becak, pengemudi ojek, hingga pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian di jalan.

“Banyak yang bekerja di jalan, seperti tukang becak, tukang ojek, pedagang kecil, yang pekerjaannya berisiko,” katanya.

Menurutnya, ketiadaan jaminan penghasilan tetap maupun perlindungan sosial membuat pekerja informal harus menghadapi berbagai risiko kehidupan secara mandiri.

“Karena itu mereka harus lebih mandiri dan membutuhkan perlindungan sosial dari negara,” ujarnya.

Rafael menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan kebijakan sosial di tingkat daerah, agar pekerja informal dapat memperoleh perlindungan yang lebih optimal.

Salah satu langkah dasar yang dapat dilakukan, lanjutnya, adalah memastikan masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.

“Untuk kesehatan, misalnya melalui program BPJS. Kalau ada masyarakat yang belum menjadi peserta, tentu harus didorong supaya bisa terdaftar,” katanya.

Selain itu, ia juga membuka peluang pembahasan bantuan bagi pekerja informal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada masa mendatang.

“Kalau soal bantuan dari APBD, itu nanti kita diskusikan lagi ke depan,” tutupnya. (*)