SindoJabar.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung bergerak cepat (gercep) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba modus disembunyikan di dalam bungkus bumbu mi instan, Kamis (9/4/2026).
Total narkoba diduga jenis sabu yang berhasil disita petugas sebanyak tiga paket dengan berat sekitar 11,1 gram. Barang haram itu dikemas dalam plastik klip bening.
Kepala Lapas Banceuy Eris Ramdani mengatakan, kronologi kejadian berawal saat NRA, pengunjung asal Kabupaten Cianjur, datang ke Lapas Banceuy sekitar pukul 10.00 WIB.
NRA menitipkan makanan untuk suaminya berinisial RH, warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba. NRA merupakan istri dari RH.
“Setelah menitipkan makanan berupa mi instan, NRA pergi. Petugas curiga dengan titipan makanan itu sehingga melakukan pemeriksaan,” kata Kalapas Banceuy di dampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Banceuy Andhika.
Eris menjelaskan, kecurigaan petugas benar. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, petugas menemukan tiga paket narkoba di duga jenis sabu di salah satu bungkus bumbu mi instan.
Polisi Buru NRA
Terkait keberadaan NRA, perempuan yang berupaya menyelundupkan narkoba, Eris menyatakan, setelah menitipkan barang, NRA langsung pergi.
“Kami hari ini berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk menindaklanjuti kasus ini (termasuk mencari keberadaan NRA),” ujar Eris.
Kalapas menuturkan, NRA sempat menjenguk suaminya RH pada Rabu (8/4/2026).
“Pada Kamis (9/4/2026), NRA kembali datang hanya menitipkan makanan,” tutur Kalapas.
Eris mengungkapkan, RH merupakan WBP pindahan asal Cianjur pada Agustus 2024 lalu.
RH telah mendekam di Lapas Banceuy selama dua tahun. Pria itu menjalani hukuman 8 tahun penjara lantaran terjerat kasus narkoba.
“Atas kejadian ini (upaya penyelundupan narkoba), tentu (RH) akan mendapatkan sanksi. Yang bersangkutan telah kami masukkan ke sel dan ke depan mungkin tidak akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan,” ucap Eris.
Dua Kali Gagalkan Penyelundupan
Kalapas Banceuy mengungkapkan, sejak Januari hingga April 2026, telah terjadi dua kali upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Banceuy.
Kasus pertama petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoban oleh seorang wanita yang menyembunyikan di dalam bra.
Sedangkan kasus kedua, pengunjung menyembunyikan narkoba di dalam kemasan bumbu mi instan.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran naskoba baik di dalam lapas maupun dari luar. Ini adalah program menteri Imipas,” tegas Kalapas.






