SindoJabar.com – Miris, seorang remaja pria berumur 15 tahun nekat membawa kabur pacarnya yang masih berusia 12 tahun di Kampung Bojong Tangkalak, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (8/4/2026).
Orang tua korban panik saat tahu anaknya tak ada di rumah seharian. Bahkan, selama beberapa hari, korban tak kunjung pulang.
Akhirnya, mereka melapor ke Polres Cimahi. Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi pun bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adiputra mengatakan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian polisi mencari keberadaan pelaku dan korban.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku membawa korban ke Kota Bandung menggunakan mobil putih yang disewa melalui aplikasi taksi online.
“Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku membawa korban menggunakan mobil berwarna putih,” kata Kapolres Cimahi kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
AKBP Niko menyatakan, petugas menemukan korban pada Senin (13/4/2026) malam. Saat di temukan, korban berada di musala sekolah di Kota Bandung.
“Kami temukan korban pada Senin (13/4/2026) malam dan telah di kembalikan ke orang tuanya,” ujar AKBP Niko,” ujar AKBP Niko.






