Tak Ada Lagi Buruh Jauh dari Pabrik, Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Hunian Wajib di Kawasan Industri

Jawa Barat66 Dilihat

Sindojabar.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal mewajibkan kawasan industri membangun hunian untuk para karyawannya.

Gubernur pun memerintahkan sekda Jabar, Herman Suryatman untuk segera mungkin membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai langkah konkret memastikan kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif.

“Pak Sekda, siapin segera Peraturan Gubernur-nya. Setiap kawasan industri, wajib untuk menyiapkan apartemen untuk karyawan,” ujar Dedi, belum lama ini.

Baca Juga:Komisi IV DPRD Jabar Dorong Penambahan Kapasitas Apartemen Transit Rancaekek

Dedi menilai, pendekatan pembangunan kawasan industri selama ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi ketersediaan lahan yang semakin terbatas. Alih fungsi lahan produktif seperti sawah dan kebun, menurutnya, tidak bisa terus dilakukan hanya demi ekspansi industri.

“Lahannya semakin sempit. Enggak bisa lagi. Sawah diubah, kebon diubah, nggak bisa lagi. Jadi, setiap ada kawasan industri, harus sudah menghitung berapa karyawannya, dan kawasan menyiapkan apartemennya,” ucapnya.

Lebih dari sekadar solusi keterbatasan lahan, konsep hunian terintegrasi di dalam kawasan industri juga diyakini mampu menekan kemacetan serta meningkatkan efisiensi mobilitas tenaga kerja.

Baca Juga:Gubernur Dedi Mulyadi Tekankan Nilai Rasa dalam Peradaban Sunda

Dengan tempat tinggal yang berada dalam satu kawasan kerja, pekerja tidak lagi bergantung pada perjalanan harian yang panjang dan memakan waktu.

“Efisiensinya apa? Pergi ke tempat kerja tidak usah bikin macet di jalan raya. Tapi dia sudah ada dalam satu komplek kawasan,” tandasnya. (*)