SindoJabar.com – Tim Satgas Gakkum Polda Jabar mengungkap hasil pengungkapan kasus kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Se-Dunia atau May Day 2026 di Kota Bandung.
Hasil pemeriksaan terhadap enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata positif mengonsumsi obat terlarang.
Polisi juga menyita barang bukti obat terlarang yang dikonsumsi para tersangka itu.
Saat dalam pengaruh obat terlarang, mereka melakukan aksi anarkistis. Merusak fasilitas umum traffic light, membakar videotron dan pos polisi di Cikapayang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, keenam tersangka berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20).
“Seluruh tersangka positif mengonsumsi obat terlarang Tramadol,” kata Kabid Humas, Sabtu (2/5/2026).
Kombes Hendra menyatakan, kejadian ini sangat memprihatinkan. Saat melakukan aksi anarkistis, para tersangka di bawah pengaruh obat terlarang Tramadol.
“Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” ujar Kombes Hendra.
Rusuh Pecah di Cikapayang
Kabid Humas menuturkan, fakta para tersangka positif mengonsumsi obat terlarang, di peroleh polisi setelah hasil tes urine.
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai jenis psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN. Antara lain, Tramadol, Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Resperidon.
“Atribut kelompok pelajar pembangkang dan antifasis juga turut di sita petugas dari tas para pelaku,” tutur Kabid Humas.
Kombes Hendra menegaskan pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan kelompok yang mencoba memanfaatkan para pelajar untuk melakukan aksi kekerasan.
Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait asal-usul obat terlarang tersebut. Selain itu, mengungkap motivasi di balik simbol perlawanan yang mereka bawa.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjebak dalam pusaran anarkisme dan narkoba,” tutur Kombes Hendra.
Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah terduga pelaku perusakan fasilitas umum di kawasan Cikapayang dan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026) malam.
Kerusuhan pecah seusai massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro. Kelompok berpakaian hitam dan penutup wajah menyusup di antara mahasiswa.
Namun, setelah mahasiswa membubarkan diri, massa berpakaian hitam melanjutkan aksi di Cikapayang. Di sini mereka merusak fasilitas umum, traffic light.
Kelompok Anarko
Bahkan mereka membakar pos polisi, kedai roti, dan videotron. Aksi massa berpakaian hitam semakin brutal pada Jumat malam. Mereka memblokade jalan dengan dahan pohon dan traffic cone.
Saat aparat keamanan datang untuk membubarkan aksi anarkistis tersebut, massa berpakaian hitam melakukan perlawanan. Mereka melempari aparat dengan batu.
Petugas terus merangsek sambil menembakkan gas air mata. Massa anarkistis berlarian. Tak sedikit juga yang tertangkap.
Aparat memeriksa barang bawaan kelompok itu. Di tas salah seorang pelaku, petugas menemukan molotov dan benda berbahaya lainnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut pelaku kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Se-Dunia atau May Day 2026 di Kota Bandung merupakan kelompok Anarko.
Kelompok dengan ciri berpakaian hitam dan penutup wajah ini tidak menyampaikan pendapat dan aspirasi untuk memperingati May Day 2026.
Mereka turun ke jalan hanya dengan satu tujuan, melakukan kerusuhan dan merusak fasilitas umum.






