Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua DPRD Cianjur: Momentum Perkuat Demokrasi

Jawa Barat32 Dilihat

SindoJabar.com – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap 3 Mei, menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di berbagai belahan dunia.

Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika mengatakan, pers memiliki posisi penting sebagai pilar demokrasi.

Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Pers bebas, independen, dan berintegritas merupakan fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel,” kata Ketua DPRD Cianjur, Minggu (3/5/2026).

Metty menyatakan, peringatan ini jangan hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi refleksi global terhadap kondisi kebebasan media.

Termasuk berbagai ancaman yang masih dihadapi jurnalis.Seperti tekanan politik, intimidasi, hingga kekerasan.

“Perlindungan terhadap insan pers sangat penting dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Metty.

Tantangan Semakin Kompleks

Di tengah perkembangan era digital, tutur Metty, tantangan pers semakin kompleks. Dari maraknya disinformasi hingga tekanan algoritma dan perkembangan kecerdasan buatan.

Karena itu, Metty mendorong insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan meningkatkan literasi publik.

Upaya ini, tutur Metty, sejalan dengan inisiatif global yang secara rutin di dorong oleh UNESCO dalam membahas masa depan kebebasan pers di era digital.

“Momentum ini harus menjadi pengingat bersama bahwa kebebasan pers bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik,” tuturnya.

Secara historis, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia berakar dari Deklarasi Windhoek pada 1991.

Kemudian deklarasi itu di tetapkan secara resmi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993 sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya pers yang bebas dan pluralistik sebagai fondasi demokrasi.