Berantas Kejahatan Jalanan, Polrestabes Bandung Hidupkan Kembali Unit Reaksi Cepat

Jawa Barat8 Dilihat

SindoJabar.com – Polrestabes Bandung menghidupkan kembali tim polisi Unit Reaksi Cepat (URC) untuk memberantas kejahatan jalanan dan C3 (curat, curas, dan curanmor).

Unit ini terdiri atas polisi Perintis, Tim Prabu Presisi, dan Reserse Mobile (Resmob). URC akan cepat tanggap meluncur ke lokasi kejadian jika melihat dan atau menerima informasi terjadi kejahatan jalanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi meluncurkan URC Polrestabes Bandung di lapangan upacara Mapolrestabes Bandung, Jumat (29/5/2026).

“Kami launching unit reaksi cepat dalam rangka mengantisipasi C3 dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” kata Kapolrestabes Bandung.

Kombes Pol Dedi Supriyadi menyatkan, unit ini merupakan gabungan dari tim yang ada sebelumnya. Yaitu, Tim Prabu, Perintis, dan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung.

Berkekuatan 30 Personel

“Jadi kerja tim ini dioptimalkan dalam rangka pelayanan lebih kepada masyarakat, membuat Kota Bandung ini lebih aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Dedi.

Kapolrestabes menuturkan, untuk tahap pertama, URC berkekuatan 30 personel terpilih. Unit ini akan dikembangkan sesuai tantangan tugas dan kebutuhan di lapangan.

“Ini (URC) fokusnya kejahatan jalanan, yaitu C3. Pencurian di sertai kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor,” tutur Kapolrestabes.

Teknis di lapangan, kata Kombes Dedi, URC melakukan patroli mobile secara rutin. Kemudian menyiapkan hotline 110 reaksi cepat.

“Jadi ketika masyarakat membutuhkan tindakan kepolisian, tim ini segera mendatangi tempat kejadian perkara bersama Pamapta,” ucap Kombes Dedi.