Polda Jabar Gelar OPL 2026, Optimalkan Fungsi ETLE, Pengendara Wajib Patuhi Aturan

Jawa Barat11 Dilihat

SindoJabar.com – Polda Jabar menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama dua pekan dari 8 hingga 21 Juni 2026 di seluruh wilayah Jawa Barat

Operasi lalu lintas berskala besar ini mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik.”

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berupaya meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Salah satu upayanya mengoptimalkan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum lebih transparan, objektif, dan akuntabel,” kata Direktur Lalu Lintas, Sabtu (6/6/2026)

Penerapan ETLE, ujar Kombes Raydian, juga untuk meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dalam kegiatan penindakan di lapanga.

Menurut Kombes Raydian, dengan penegakan hukum berbasis teknologi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

OPL 2026
Persentase penindakan saat OPL 2026 di Jawab Barat. (FOTO: ISTIMEWA)

Tingkatkan Kepercayaan Publik

Selain itu, mengurangi potensi pelanggaran, penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya fungsi lalu lintas.

“Namun dalam pelaksanaan operasi masih terdapat beberapa kendala sehingga diperlukan transformasi melalui sistem ETLE,” ujar Kombes Raydian.

Operasi Patuh Lodaya 2026, tutur Direktur Lalu Lintas, adalah jenis operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) bidang lalu lintas.

Petugas operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan tegur.

“Tujuannya mewujudkan keamanan, keselamatanm ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” tuturnya.

Kombes Raydian mengatakan, Operasi Lodaya 2026 mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.

“Operasi mulai digelar Senin pagi. Selain edukatif, kami juga melakukan preemtif, preventif dan represif,” ucap Kombes Raydian.

Sasaran OPL 2026

Dari media sosial Direktorat Lantas Polda Jabar, Instagram @rtmcpoldajabar, terdapat 11 sasaran ETLE dan 4 sasaran Non-ETLE yang menjadi target utama operasi.

11 Sasaran ETLE

Sasaran penindakan pelanggaran menggunakan sistem ETLE mencakup pelanggaran lalu lintas yang dapat dideteksi kamera otomatis.

Sasaran penindakan:

1. Tidak menggunakan seatbelt (sabuk pengaman).

2. Menggunakan HP saat berkendara.

3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.

4. Menerobos lampu merah.

5. Melebihi batas kecepatan.

6. Kendaraan melawan arus.

7. Tidak menggunakan helm bagi pengendara motor dan penumpang.

8. Berboncengan lebih dari ketentuan (lebih dari satu orang).

9. Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor (TNKB) sesuai aturan.

10. Kendaraan yang menerobos jalur busway.

11. Kendaraan bermotor parkir tidak sesuai tempatnya (seperti di trotoar).

4 Sasaran Non-ETLE

Sasaran penindakan pelanggaran Non-ETLE saat OPL 2026, mencakup pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi secara kasar mata.

Sasaran penindakan:

1. Pelanggaran melawan arus.

2. Kendaraan tidak menggunakan TNKB atau menggunakan TNKB tidak sesuai.

3. Ranmor yang menggunakan knalpot brong/bising.

4. Ranmor yang tidak sesuai spesifikasi kelengkapan berkendara.