SindoJabar.com – Warga Kabupaten Karawang dihebohkan dengan pesta gay di tempat hiburan malam Theatre Night Mart (TNM), Kecamatan Tuparev.
Terkait kejadian itu, Polres Karawang bergerak cepat mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam pesta mesum sesama jenis tersebut. Tiga pria homoseksual itu berinisial SA, RD dan DD.
Selain tiga pria homoseksual, polisi juga memeriksa tujuh saksi, termasuk pemilik tempat hiburan malam TNM.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Polres Karawang menindaklanjuti video viral pesta sesama pria di tempat hiburan malam.
“Dari hasil penyelidikan, video tersebut direkam pada hari Minggu, 7 Juni 2026, sekira pukul 01.00 WIB dini hari,” kata Kabid Humas, Selasa (9/6/2026).
Kombes Hendra menjelaskan, atas dasar informasi video viral di medsos tersebut, Polres Karawang bergerak cepat memeriksa lokasi kejadian TNM, Karawang.
“Kami mencari informasi terkait keberadaan pemilik klab malam itu,” ujar Kombes Hendra.
Kemudian, tutur Kabid Humas, Polres Karawang melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik tempat hiburan malam.
“Dari perkembangan tanggal 8 dan 9, akhirnya kami mengamankan tiga pelaku perbuatan cabul sesama jenis tersebut. Yaitu SA, RD dan DD. Saat ini, tiga pria itu menjalani pemeriksaan intensif,” tutur Kabid Humas.
Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kombes Hendra mengatakan, Polres Karawang telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait pasal perbuatan melawan hukum untuk menjerat para terduga pelaku.
“SA, RD, dan DD melanggar pasal berlapis. Yaitu, Pasal 406 dan 414 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun serta 2 tahun 8 bulan,” ucap Kombes Hendra.
Kabid Humas menjelaskan, dari hasil koordinasi ini, Polres dan Kejari Karawang sepakat menerapkan Pasal 406 dan 414 KUHPidana.
Pasal 406 mengatur tentang kasus yang melanggar asusila di tempat umum dan melanggar asusila di muka
orang lain ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan.
“Kemudian Pasal 414 tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukumannya 9 tahun,” ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, video berdurasi 12 detik menampilkan pesta gay di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, viral di medsos.
Rekaman video itu menampilkan sejumlah pria berjoget berpasangan, berpelukan dan berciuman.






