ABPEDNAS Gelar Podcast, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Hadir Bahas Peran Strategis Desa

Sindojabar.Com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) gelar podcast dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.

Pada podcast perdana ini menghadirkan host Yudi Purnomo Harahap. Adapun podcast ini bertujuan untuk memberikan informasi aktual dari desa.

“Kami berharap pada podcast perdana ini akan memberikan kecerdasan pada masyarakat di Indonesia mengenai peran desa untuk Indonesia,” kata Yudi dalam video podcast, Sabtu (27/6/2026).

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menyampaikan, desa itu penting karena level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Desa juga jadi tempat pertama masyarakat bisa merasakan kehadiran sebuah negara. Tujuan dan manfaat semua program Presiden Prabowo Subianto, Provinsi, Kabupaten, Kota ada di desa.

“Desa itu adalah satuan terkecil dan terpenting, karena dari desa maka kabupaten, kota, provinsi dan negara berhasil,” ungkap Sherly.

Maka itu, Sherly menyebut perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk desa. Salah satunya, dalam pemanfaatan dana desa.

Kepala desa yang baik dan mengerti kebutuhan petani maka biasanya dana desa dialokasikan untuk bikin jalan tani. Sehingga, hasil panen bisa keluar dan mereka biaya keluar jadi lebih murah lebih cepat.

“Sehingga, nilai tukar petani dan yang didapat petani itu lebih banyak,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah disebut perlu melakukan pengawasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penggunaan anggaran dana desa oleh kepala desa. Sebab peran pemerintah daerah itu 4D, yakni dengar, data, dampingi, dan disiplin.

“Tujuan kita pemerintah hadir dari provinsi, kabupaten, kota, dan desa itu kan untuk menyelesaikan masalah. Masalah itu kalau diselesaikan harus tau akar permasalahannya yang tepat. Jadi kita mendengar kemudian menggunakan data setelah itu menghasilkan solusi yang tepat tapi harus didampingi, sehingga solusi itu bisa dieksekusi dengan baik dan disiplin,” tutur Sherly.

Lebih lanjut, Sherly menyebut program Kejaksaan, Jaksa Jaga Desa sudah terimplementasi 100 persen. Program yang dituangkan dalam aplikasi itu agar Kejaksaan Agung bisa mengakses bagaimana pemanfaatan dana desa.

Tujuan sebenarnya mitigasi, pencegahan, memastikan mereka mengelola dana desa itu administrasinya lengkap transparan, akuntabel, dan menjadi saluran komunikasi dari kepala desa jika ada oknum yang melakukan hal-hal tidak diinginkan boleh melaporkan langsung ke pusat.

Di samping itu, Sherly menyebut kehadiran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) juga bermanfaat dalam penggunaan dana desa. Selain mengawasi, perannya bisa meningkatkan kapasitas hingga membuat program meningkatkan ekonomi desa.

“Harapannya dengan mereka yang tergabung dalam ABPEDNAS ini bisa memberikan pelatihan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas BPD,” tutup Sherly. (*)