Sindojabar.com – Setiap kali proyek strategis nasional didukung pembiayaan lembaga internasional, satu pertanyaan hampir selalu muncul di ruang publik: mengapa perusahaan asing dapat mengikuti tender proyek di Indonesia?
Pertanyaan tersebut juga mengemuka dalam Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), program penguatan administrasi pertanahan dan informasi geospasial yang didukung pembiayaan Bank Dunia.
Pada proses pengadaan delapan lot pekerjaan Peta Dasar skala 1:5.000, yang terdiri atas empat lot wilayah urban dan empat lot wilayah non-urban yang dilaksanakan Badan Informasi Geospasial (BIG), peserta tender tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari sejumlah negara lain.
Bagi sebagian masyarakat, kondisi tersebut mungkin menimbulkan tanda tanya. Apakah mekanisme seperti ini lazim? Mengapa proyek pemerintah tidak hanya diikuti perusahaan dalam negeri? Dan bagaimana peluang perusahaan Indonesia dalam kompetisi tersebut?
Jawabannya terletak pada mekanisme International Competitive Bidding (ICB), sistem pengadaan yang digunakan dalam berbagai proyek pembangunan yang didukung lembaga keuangan internasional di seluruh dunia.
International Competitive Bidding: Standar dalam Proyek Internasional
International Competitive Bidding (ICB) merupakan mekanisme pengadaan yang membuka kesempatan bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses tender tanpa membedakan asal negaranya.
Bagi Bank Dunia, mekanisme ini merupakan bagian dari tata kelola pengadaan yang mengedepankan prinsip transparansi, persaingan yang sehat, efisiensi, integritas, dan value for money. Karena itu, ICB telah lama diterapkan dalam berbagai proyek pembangunan di banyak negara, termasuk pada sektor transportasi, energi, air bersih, hingga informasi geospasial.
Pengamat hubungan internasional Universitas Pasundan (Unpas), Dr. Kunkunrat, M.Si., menilai keterlibatan perusahaan dari berbagai negara dalam proyek pembangunan merupakan konsekuensi yang wajar dalam dinamika ekonomi global.
“Investasi dalam berbagai bentuk merupakan ciri khas ekonomi global. Dinamikanya tentu berbeda-beda, tergantung negara asal investornya maupun negara tujuan investasinya,” ujarnya, Selasa (14/7/2026)
Menurutnya, Indonesia hingga kini masih memerlukan investasi dan kolaborasi internasional pada sejumlah sektor strategis, terutama ketika teknologi yang dibutuhkan belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri.
“Pada sektor-sektor tertentu kita memang masih membutuhkan investasi asing, terutama ketika teknologi yang dibutuhkan belum sepenuhnya dimiliki di dalam negeri,” katanya.
Karena itu, lanjut Kunkun, pelaksanaan tender internasional seperti ILASPP tidak perlu dipandang sebagai persoalan selama prosesnya berlangsung sesuai aturan dan tetap mengedepankan kepentingan nasional.
“Menurut saya secara umum tidak masalah. Justru ini menunjukkan Indonesia masih memiliki daya tarik di mata investor internasional,” ujarnya.
Bagaimana ICB Bekerja di ILASPP?
Analisis Redaksi terhadap penawaran delapan paket pekerjaan ILASPP memberikan gambaran menarik mengenai bagaimana mekanisme ICB bekerja dalam praktik.
Sedikitnya terdapat 30 perusahaan yang mengikuti proses tender, baik sebagai peserta tunggal (single bidder) maupun melalui Joint Venture (JV).
Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari enam negara, yaitu Amerika Serikat, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Prancis, dan Tiongkok.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ICB benar-benar membuka ruang kompetisi bagi perusahaan dari berbagai negara. Namun, data juga menunjukkan fakta lain yang tidak kalah penting.
Dari 30 perusahaan yang teridentifikasi, 18 merupakan perusahaan Indonesia, menjadikannya kelompok peserta terbesar dalam proses tender. Dengan kata lain, mekanisme ICB tidak mengurangi partisipasi perusahaan nasional. Sebaliknya, perusahaan Indonesia justru menjadi bagian penting dalam kompetisi tersebut.
Analisis Redaksi juga menemukan bahwa mayoritas penawaran disampaikan melalui skema Joint Venture. Artinya, perusahaan Indonesia tidak hanya bersaing, tetapi juga membangun kemitraan dengan perusahaan internasional untuk menggabungkan pengalaman, tenaga ahli, teknologi, maupun kapasitas teknis dalam mengerjakan proyek pemetaan berskala nasional.
Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya ICB tidak sekadar membuka pintu bagi perusahaan dari berbagai negara. Mekanisme tersebut juga membentuk jejaring kolaborasi yang mempertemukan pelaku industri geospasial nasional dengan mitra internasional dalam satu ekosistem kerja yang sama.
Di balik proses pengadaan tersebut, terdapat pula kebutuhan sumber daya manusia dalam jumlah besar. Proyek pemetaan nasional seperti ILASPP diperkirakan melibatkan ribuan tenaga profesional, mulai dari pilot pesawat survei, operator LiDAR, surveyor lapangan, ahli fotogrametri, analis GIS, pengolah data, tenaga quality assurance/quality control, hingga berbagai tenaga pendukung lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa manfaat proyek tidak hanya diukur dari hasil pemetaan yang dihasilkan, tetapi juga dari besarnya aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja yang tercipta di sepanjang rantai pelaksanaannya.
Joint Venture Menjadi Ruang Kolaborasi
Feri Firmansyah dari PT Inovasi Mandiri Pratama (Inovamap), perusahaan yang bergerak di bidang SIG, Jasa Pemetaan dan Survey LiDAR, mengatakan pola kemitraan tersebut merupakan praktik yang lazim dalam proyek-proyek geospasial berskala besar.
Menurutnya, proyek yang didukung lembaga internasional umumnya memiliki karakter multiyears, sehingga membutuhkan kapasitas teknis, pengalaman, dan pembiayaan yang besar.
“Dari sisi standar kualitas dan tata kelola harusnya lebih bagus karena para bidder harus mengikuti standar yang diberikan pihak lembaga donor. Hal ini akan meningkatkan kualitas dan pengalaman perusahaan-perusahaan dalam negeri apabila ingin mengikuti tender yang diadakan lembaga donor, baik di Indonesia maupun di luar negeri,” ujarnya.
Feri menambahkan, tantangan ke depan bukan terletak pada keterlibatan perusahaan internasional, melainkan bagaimana proyek-proyek tersebut mampu memperkuat kapasitas industri geospasial nasional. Menurutnya, aspek transfer pengetahuan perlu menjadi perhatian agar penggunaan teknologi dan tenaga ahli internasional juga diikuti peningkatan kompetensi perusahaan dan sumber daya manusia Indonesia.
Pada akhirnya, ILASPP menunjukkan bahwa International Competitive Bidding bukan sekadar mekanisme memilih penyedia jasa. Di balik proses tersebut, ICB menjadi ruang kompetisi sekaligus kolaborasi yang mempertemukan puluhan perusahaan dan ribuan tenaga profesional dalam membangun informasi geospasial Indonesia.
Tantangan berikutnya bukan lagi mempertanyakan mengapa perusahaan dari berbagai negara ikut berpartisipasi, melainkan bagaimana setiap proyek internasional dapat menjadi sarana memperkuat daya saing, penguasaan teknologi, dan kapasitas industri geospasial nasional di masa depan.






