SindoJabar.com – Masuknya dua pejabat dari Pemkab Cirebon menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Indramayu, menjadi polemik dan perbincangan hangat di kalangan pejabat serta politisi di kota Mangga.
Kahadiran “orang luar” itu sangat memprihatinkan, seolah-olah sumber daya manusia (SDM) Indramayu tidak memiliki potensi untuk menduduki jabatan penting. Sehingga, harus mengambil orang dari luar Indramayu.
“Uwis gah mas plt di Indramayu mah wis ana sing nguwadahi,” kata sumber yang enggan disebut namanya kepada media, Selasa (14/07/2026).
Sumber menjelaskan, dua nama itu sudah fix akan menduduki jabatan sebagai Kepala Pekerjaan Umum dan Perumsahan Rakyat (PUPR) dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Dari mereka ini akan dipersiapkan untuk menduduki jabatan sebagai sekretaris daerah,” ujarnya.
Dia menuturkan, dua orang asal Cirebon ini tengah dikawal hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dapat menduduki posisi tersebut.
“Restu dari BKN ini yang akan menjadi modal untuk diteruskan kepada Bupati Indramayu (Lucky Hakim) hingga melantik keduanya secara definitif,” tutur sumber tadi.
Sumber mengomentari soal pengangkatan Arya Tenggara yang digadang bakal menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas PUPR Indramayu menggantikan Maulana.
Selain itu, muncul dugaan campur tangan orang-orang di lingkaran pendopo yang mengusung Arya Tenggara menduduki posisi tersebut.
“Kami menilai Arya di posisi yang sekarang saja bagian umum. Sementara jabatan orang nomor satu di PUPR harus yang matang di lapangan dan memiliki kualifikasi ke-PU-an,” ucapnya.
Tercium Aroma Tak Sedap
Ketua Komisi I DPRD Indramayu Endang Effendi menyoroti serius persoalan SDM yang mampu mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Indramayu
“Masih ada SDM di Kabupaten Indramayu yang sangat layak untuk menduduki jabatan strategis tersebut. Kenapa harus mengambil dari luar Indramayu yang belum tahu karakter masyarakatnya ” kata Endang Effendi.
Menurut Endang, terciumnya aroma tak sedap ini terkait kisruh pelaksanaan uji kompetensi talenta di Indramayu yang mengikutsertakan dua pejabat dari Kabupaten Cirebon sebagai langkah sangat memprihatinkan.
Menurut dia, meskipun secara aturan di perbolehkan, kebijakan tersebut tetap menimbulkan pertanyaan dari sisi moral.
“Hal itu sangat memprihatinkan dan cacat moral. Meskipun secara aturan di bolehkan, tapi secara moral di pertanyakan,” ujar Endang Effendi.
Dia mempertanyakan alasan pelibatan pejabat dari luar daerah dalam proses tersebut. Sementara, Kabupaten Indramayu memiliki SDM yang mampu mengisi jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
“Pertanyaannya apakah di Indramayu sudah tidak ada orang pintar? Apakah sistem birokrasi di sini tidak mampu menghasilkan orang kompeten sehingga harus mencari calon kepala dinas dari kabupaten luar?” tuturnya.
Endang mengaku kecewa sebagai putra daerah yang telah lama berproses di Indramayu. Dia berharap Pemkab Indramayu memberikan kepercayaan lebih besar kepada aparatur dan SDM asal Indramayu.
“Terus terang saya kecewa sebagai orang Indramayu yang berproses di Indramayu. Mau sampai kapan kita impor terus ini?” ucap Endang Efendi.
Kompetensi dan Jejaring
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Indramayu Muhammad Zaenal Muttaqin membantah mengawal dua pejabat asal Cirebon tersebut untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Indramayu.
Zaenal berdalih masuknya dua pejabat dari Cirebon itu di dasarkan atas kondisi kabupaten Indramayu yang selalu berada di peringkat terakhir.
Seperti, tingginya angka kemiskinan dan rendahnya peningkatan investasi daerah. Sehingga, perlu orang-orang yang memiliki potensi dan jejaring hingga luar negeri.
“Gak ada kepentingan mas. Zaenal itu apalah. Yang kami lihat kompetensi dan ini lah yang di butuhkan Indramayu jika ingin mengejar ketertinggalan,” kata Zaenal.






