SindoJabar, BANDUNG – Polisi dari Polsek Ujungberung berhasil menangkap pelaku pencurian motor milik pedagang sayuran di depan SDN Ujungberung, Kota Bandung, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Sedangkan pelaku berinisial MYF (39) berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban Gilang (30) mengatakan, kronologi kejadian berawal saat hendak kembali ke rumah seusai berjualan sayur di Pasar Ujungberung.
Saat hendak masuk gang menuju gudang penyimpanan barang di kawasan Ujungberung, Gilang berpapasan dengan pelaku yang mengendarai motor.
Semula Gilang tidak menyadari bahwa pelaku mengendarai motor miliknya berpelat nomor D 4544 UCR. Namun, setelah melihat lebih dekat dan mengenali pelat nomor serta ciri motornya, Gilang memegangi bagian belakang motor.
Gilang sempat berteriak meminta tolong agar pelaku tertangkap saat itu juga. Namun tidak ada seorang pun yang membantu. Akhirnya, pelaku kabur.
“Saya baru sadar saat papasan. Langsung saya pegang behelnya sambil teriak maling. Pelaku terjatuh, tetapi berhasil kabur karena tidak ada warga yang membantu saya,” kata Gilang di Polrestabes Bandung, Jumat (24/7/2026).
Kemudian, Gilang melapor ke Polsek Ujungberung. Petugas Polsek Ujungberung merespons cepat laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
Kembalikan Motor ke Korban
Kanitreskrim Polsek Ujungberung Iptu Ayi Adiarsa mengatakan, setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di lapangan.
“Pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, kami dapat informasi pelaku berada di rumahnya wilayah Bongkor, Kabupaten Bandung. Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti,” kata Kanitreskrim.
Saat ini, ujar Iptu Ayi, pelaku MYF mendekam di tahanan Polsek Ujungberung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah kami tahan,” ujar Iptu Ayi.
Kanitreskrim menuturkan, pelaku MYF merupakan residivis kasus penganiayaan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara itu, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyerahkan kembali motor tersebut kepada pemiliknya, Gilang.
“Alhamdulillah (kasus curanmor) berhasil diungkap oleh jajaran reskrim .Siang hari ini, kami pinjampakaikan barang bukti curanmor kepada korban bapak Gilang,” kata Kapolrestabes.
Seusai menerima kembali motornya, Gilang semringah. Dia mengucapkan terima kasis kepada Kapolrestabes Bandung dan jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian.






