DPRD Jabar Perkuat Perda Lingkungan, Alih Fungsi Lahan di Bogor Jadi Sorotan

SindoJabar, Bandung – Alih fungsi lahan yang terus meluas menjadi tiga isu krusial di Kabupaten Bogor, selain sampah dan pencemaran Daerah Daerah Aliran Sungai (DAS).

Maka dari, perlu adanya regulasi yang mengatur isu tersebut untuk menekan persoalan isu lingkungan khususnya Kabupaten Bogor dan Jawa Barat. Salah satunya dengan memperkuat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

​Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin mengungkapkan, Kabupaten Bogor memiliki tingkat kompleksitas persoalan lingkungan yang sangat tinggi di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:DPRD Jabar Dorong Langkah Konkrit Tangani Luapan Sungai Pasca Banjir di Kabupaten Bandung

“Selain masalah sampah dan pencemaran DAS, laju alih fungsi lahan yang tak terkendali juga menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem. Ranperda ini tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus hadir membawa solusi konkret atas seluruh kompleksitas tersebut,” kata Jenal dikutip, Selasa (4/8/2026).

Jenal bersama anggota Pansus belum lama ini melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke PT Fresh On Time dalam rangka tinjauan lapangan untuk memperkuat penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

​Jenal menambahkan, masukan teknis dari instansi terkait di Pemkab Bogor khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air sangat dibutuhkan untuk memperkuat substansi draft Raperda.

Menurutnya, regulasi di tingkat provinsi ini didesain khusus untuk memperdalam empat pilar utama: perencanaan, pengawasan, pengendalian, hingga penegakan hukum.

Baca Juga:Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi kepada Kadistan Indramayu

​”Masukan teknis dari dinas-dinas terkait sangat kami nantikan agar menjadi bahan diskusi mendalam bagi tim Pansus. Ranperda ini harus mempertajam fungsi pengawasan dan memberikan taring pada penegakan hukum, agar alih fungsi lahan liar serta pencemaran DAS di Bogor dan sekitarnya benar-benar bisa dikendalikan,” lanjutnya.

​Rangkaian kunjungan kerja yang dihadiri lintas perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bogor ini ditutup dengan peninjauan langsung ke PT Fresh On Time guna memastikan komitmen serta kepatuhan sektor industri terhadap pengelolaan lingkungan hidup. (*)