Temu Tokoh Cianjur, Metty Triantika: Supremasi Hukum Harus Hadirkan Keadilan bagi Masyarakat

SindoJabar, CIANJUR – Ketua DPRD Cianjur Ir Hj Metty Triantika MT menegaskan supremasi hukum harus menjadi landasan dalam pembentukan dan pelaksanaan setiap kebijakan daerah. Agar, pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Supremasi hukum bukan sekadar konsep, melainkan fondasi yang menjamin setiap kebijakan dan tindakan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum. Tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan masyarakat,” kata Metty dalam acara Temu Tokoh di Hotel Grand Bydiel Cianjur, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan bertema “Memperkuat Supremasi Hukum dan Kebijakan Daerah yang Berkeadilan bagi Masyarakat Cianjur” itu menghadirkan Kapolres Cianjur AKBP Dr Akhmad Alexander Yurikho Hadi serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur Dr. Yuky Bahtiar Mufthi sebagai narasumber.

Menurut Metty, kebijakan daerah tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang seragam karena Kabupaten Cianjur memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari perkotaan, perdesaan, pegunungan hingga pesisir.

Karena itu, penyusunan kebijakan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, karakteristik wilayah, serta data yang akurat. Pembangunan juga harus memberikan perhatian kepada wilayah tertinggal, petani, pelaku UMKM, pemuda, dan kelompok rentan.

“Keadilan bukan berarti semua orang memperoleh hal yang sama. Keadilan berarti setiap warga memperoleh hak, kesempatan, dan pelayanan sesuai kebutuhan serta kondisinya,” ujar Metty.

Dia menjelaskan, DPRD mempunyai posisi strategis melalui tiga fungsi utama. Yakni, pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Kapolres: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Ketiga fungsi tersebut, tutur Metty, harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab agar kebijakan serta anggaran daerah tepat sasaran.

“Peraturan daerah, tidak boleh berhenti sebagai produk hukum formal, tetapi harus relevan, adil, dapat di laksanakan, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat,” tutur Metty.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Dr Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan penegakan hukum harus adil, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.

“Tidak ada yang kebal hukum. Hukum harus memberikan kepastian, keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” kata Kapolres.

Sinergi antara Polri, DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Cianjur aman, tertib, serta berkeadilan.

Menurut dia, Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan humanis melalui deteksi dini serta kemitraan dengan masyarakat.

“Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang adil, bermanfaat, dan memberikan kepastian bagi semua. Karena itu, ruang partisipasi dan dialog publik harus terus dibuka agar aspirasi masyarakat memperoleh respons yang cepat dan tepat,” katanya.

Produk Hukum Daerah Perlu Dievaluasi

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Dr Yuky Bahtiar Mufthi mengatakan, penguatan supremasi hukum di daerah memerlukan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, transparan, serta melibatkan masyarakat sejak tahap perancangan.

Sejumlah produk hukum daerah, kata Yuky, perlu terus di analisis dan di evaluasi. Antara lain peraturan daerah mengenai ketertiban umum, pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, peraturan tentang kepemudaan, perlindungan koperasi dan usaha mikro, ekonomi kreatif, serta ruang terbuka hijau.

“Partisipasi masyarakat dan transparansi merupakan bagian penting dari supremasi hukum. Publik perlu di libatkan sejak perancangan regulasi. Sementara proses dan dokumennya harus dapat di akses melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum,” kata Yuky.

Dia menambahkan keberhasilan kebijakan hukum daerah dapat di ukur dari jumlah regulasi yang telah di harmonisasi dan di evaluasi.

Kemudian, tingkat kepatuhan terhadap standard pembentukan peraturan, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hukum, dan keterbukaan regulasi.

Keadilan Pembangunan Harus Terlihat

Dialog yang dipandu pengurus DPD Partai Golkar Cianjur Ir Achmad Rifa’i MM itu berlangsung terbuka. Acara ini menjadi ruang pertukaran pandangan mengenai penegakan hukum, kualitas peraturan daerah, pemerataan pembangunan, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Metty berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Tetapi menghasilkan kesadaran dan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan daerah taat hukum, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

“Keadilan pembangunan harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dalam angka statistik. Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada masyarakat Cianjur yang tertinggal,” kata Metty.

Kegiatan di ikuti 133 pengurus Partai Golkar kecamatan, pimpinan desa, DPD Partai Golkar Cianjur, Hasta Karya, dan sejumlah undangan eksternal.

Hadir pula Ketua FKUB Cianjur KH M Choerul Anam MZD dan Sekretaris MUI Cianjur KH Saeful Ulum. Tampak hadir, maestro seni Sunda Tatang Setiadi dari PERCEKA Cianjur.

Lalu, pimpinan Sanggar Seni Kutalaras Wawan Kurnia, dan sejumlah tokoh politik, akademisi, seniman, dan perwakilan lintas profesi.